Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/647

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Mengenai ikatan organisasi :

Gapindo ada mempunjai tjabang di Medan. Jang turut sebagai anggota ialah :

1. Firma Ganie

2. Jan Tamin

3. Usda

4. Sjarif Ganie

5. H. M. Salam (Toko Mutiara)

Tjabang Gapindo Medan hanjalah mengurus penerimaan serta pembagian barang-barang jang dikirim oleh Gapindo Djakarta kepada anggotanja dan Importeur Indonesia jang berakkomodasi padanja.

Andjuran Pemerintah agar Importeur Indonesia menempatkan pembeliannja di Luar Negeri perantaraan Gapindo, tidak mendapat sambutan baik. Fihak Importeur jang bukan anggota mengemukakan pengalaman bahwa Gapindo melakukan pesanan sering tidak sesuai dengan kehendak (opdracht) Importeur jang bersangkutan, sehingga kalau berakkomodasi, orang lebih suka mempergunakan Importeur Asing.

Organisasi jang mempersatukan pedagang-pedagang Indonesia di Sibolga ialah Gabungan Pedagang Indonesia (Gapin). Anggotanja terdiri dari ± 40 pedagang Import-Export, Middenstand dan Etjeran. Badan ini berusaha meladeni kepentingan anggota-anggotanja dilapangan perekonomian, umpamanja :

1. bertindak sebagai perantara diantara anggota dan instansi Pemerintah.
2. mengirimi anggota-anggotanja perkabaran harga-harga pasaran dengan teratur.
3. menjampaikan berita-berita resmi kepada anggota-anggota, terutama jang mengenai peraturan-peraturan perdagangan d.l.l

Gasida Atjeh jang mempunjai kantor besarnja di Kutaradja adalah suatu perkumpulan dagang jang mempunjai anggota diseluruh Atjeh, terdiri dari segala tingkatan pedagang.

Djuga badan ini bertudjuan mengurus kepentingan anggota-anggotanja. Untuk ini ia telah mempunjai perwakilan di Djakarta dan Medan.

Perwakilan Gasida ini bertindak atas nama dan untuk anggotanja setelah mendapat surat Kuasa jang sjah dari anggota jang bersangkutan.

b. Pedagang Export.

Perdagangan export bagi pengusaha Indonesia merupakan terroin jang sukar ditempuh, karena :

pertama : menghendaki modal jang besar

kedua : perputaran tidak bisa tjepat

ketiga : menghadapi saingan bangsa Asing jang telah berpengalaman lama, mempunjai modal jang njata kuat serta organisasi jang baik.

ke-empat :tidak bisa memperoleh perlindungan jang njata dari Pemerintah sebagaimana pada lapangan import.


40

625