Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/646

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Selama tahun 1951 permintaan-permintaan untuk mendjadi Importeur jang diperlindungi telah diterima pengakuannja:

Daerah S. Timur : 17 sehingga djumlah achir '51 : 30
"" Tapanuli : 5 idem : 8
"" Atjeh : 19 idem : 20
__

Djumlah Importeur Benteng pada achir 1951.    58

Keadaan Importeur-importeur Indonesia pada tahun 1951 umumnja mengalami kesukaran, disebabkan turunnja harga-harga barang import didalam Negeri, sedangkan harga-harga diluar Negeri tidak turun.

Ditambah pula dengan berkurangnja tenaga beli rakjat, disebabkan merosotnja harga hasil-hasilnja (karet dll) dipasar dunia, maka penempatan barang-barang import tidak begitu lantjar.

Mengenai peredaran barang-barang Importeur Indonesia belumlah sebagai dikehendaki. Sebagian besar barang-barang mereka itu terpaksa masih didjualkannja kepada pengusaha-pengusaha Asing, disebabkan grossier dan kaum Middenstand bangsa kita masih sangat kurang.

Oleh karena dalam soal keuanganpun umumnja masih lemah, maka dalam pembentukan harga barang-barang Importeur kita, grossier Asing jang memainkan peranan. Begitulah maka pada tahun 1951 kaum Importeur Indonesia belum dapat menempati kedudukan jang memuaskan dalam dagang import di S. Utara.

Kesungguhan beserta kegiatan berusaha dikalangan Importeur Indonesia njata ada. Diantaranja ada jang telah membuka perwakilan di Luar Negeri, a.l.l.:

N.V. Pers. Dagang Tapanuli di Singapura
N.V. Siandjur di Amsterdam.

Beberapa Importeur dalam tahun 1951 telah pula memadjukan permintaan untuk pengakuan perluasan import. Kepada mereka jang selama ini masih sering berakkomodasi kepada Importeur Asing, diutamakan sjarat bahwa mereka harus membuktikan lebih dulu kesanggupannja untuk mengurus sendiri importnja dari Luar Negeri. Begitulah umpamanja, maka permintaan perluasan import dari N.V. Andalas Medan jang sering mempergunakan akkomodasi N.V. Borsumy, ditahun 1951 belum dapat diandjurkan .

Hal ini mendesak Importeur kota itu bekerdja lebih keras dan mengurus sendiri importnja. Ternjata bahwa belakangan N.V. Andalas tersebut telah langsung sendiri memasukkan barangnja dari luar Negeri.

Selain barang-barang Benteng djuga dilapangan barang-barang free list Importeur Indonesia ikut bergerak.

Permintaan perluasan jang telah lulus ditahun 1951, ialah :

  1. N.V. Roma Medan untuk P & D dan Stationary
  2. N.V. Inacco Medan untuk Technische artikelen dan kantoormachines.

624