Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/616

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

koperasi dikalangan rakjat jang luas, njata bertambah besar dan memang telah digunakan djuga sedapat-dapatnja.

Kalau sebelum perang semasa Hindia-Belanda, hanja ada 1 orang pegawai Pemerintah, jaitu jang berkedudukan di Palembang, untuk mengurus hal-hal jang mengenai koperasi buah satu pulau Sumatera, maka sekarang Inspeksi jang meliputi daerah propinsi Sumatera Utara sadja malah diatur landjutannja kebawah, dengan Tjabang- tjabang Inspeksi ditiap-tiap daerah Kabupaten.

Akan tetapi djangan pula dikira, bahwa segala sesuatu dalam hubungan pembukaan Tjabang-tjabang Inspeksi ditiap-tiap Kabupaten itu adalah muda dan telah dilangsungkan dengan lantjar begitu sadja.!

Terutama sekali kesulitan jang harus dirasai ialah dilapangan persediaan tenaga jang memenuhi sjarat untuk memimpin Tjabangtjabang Inspeksi itu. Sebab mereka setidak tidaknja harus tamatan M.U.L.O. (sebelum perang) ataupun S.M.P. itupun sesudah mendjadi pegawai, diharuskan mengikuti applicatiecursus selama 1 bulan dan optrekcursus selama 3 bulan, jang diadakan baik di Bogor maupun di Bukittinggi.

Berhubung dengan kesulitan tentang tenaga jang memenuhi sjarat itu, maka hingga saat uraian ini disusun, baru 9 buah Tjabang Inspeksi sadja jang dapat dibuka dipropinsi Sumatera Utara, jaitu di:

  1. Kabupaten Deli Serdang (Medan)
  2. Kabupaten Tanah Karo (Kabandjahe)
  3. Kabupaten Labuhan Batu (Rantau Prapat)
  4. Kabupaten Simelungun (Pematang Siantar)
  5. Kabupaten Tapanuli Utara (Tarutung)
  6. Kabupaten Tapanuli Tengah/Nias (Sibolga)
  7. Kabupaten Tapanuli Selatan (Padangsidempuan )
  8. Kabupaten Atjeh Timur (Langsa) dan
  9. Kabupaten Atjeh Barat (Meulaboh).

Sebenarnja Koperasi itu sebagai organisasi atau badan usaha dilapangan perekonomian, membutuhkan pengertian atau realisasi, jang tidak mudah ditjapai begitu sadja oleh setiap orang, sekalipun sudah tidak lagi butahuruf ataupun sudah terpeladjar. Ini pula menegaskan sebaliknja, bahwa semakinlah koperasi itu tidak dapat diharapkan berkembang madju ditengah-tengah masjarakat jang butahuruf dan pitjik pengetahuannja!

Demikianlah keadaan semasa Hindia Belanda, prosentase butahuruf adalah sedemikian besarnja sebagai ukuran kepitjikan ketjerdasan dikalangan massa rakjat. Dalam pada itu pulalah aktivitet pengembangan koperasi itu, baik didalam usaha maupun didalam pengertian, adalah minimaal sekali, sehingga tidaklah mengherankan, kalau perkembangan koperasi jang diwariskan dari zaman Hindia-Belanda itu telah tidak dapat mentjatat angka kemadjuan jang lumajan.

Dimana sadja gerakan koperasi itu ada, maka kemadjuan jang ditjapainja adalah sebenarnja buat sebagian besar tergantung pada tingkat pengetahuan jang sudah lumajan dari rakjat umum. Begitulah

594