Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/579

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

diterangkan bagaimana ruginja djika mereka tiada memahamkan maksud baik dari Pemerintah maka undian berdjalan dengan lantjar kembali.

 Setelah mempersaksikan bahwa pembagian tanah tjara undian ini berdjalan terus, organisasi-organisasi tani jang menentang kebidjaksanaan pemerintah daerah dalam soal pembagian tanah ini, menjalurkan opposisinja, baik dengan djalan mengirim delegasinja ke Djakarta, atau dengan menggolakkan semangat tani serta mempengaruhi pendapat umum dengan revolusi-revolusi, mosi-mosi, kawat jang diambil dalam rapat-rapat atau konperensi. Dari pihak pers tulisan-tulisan jang menentang dimuat dengan gigih oleh harian-harian ,,Waspada ”, „Rakjat” dan sesudah ,,Rakjat" ditutup diteruskan oleh harian jang baru terbit, ,,Pendorong".
 Sekalipun begitu, pemerintah daerah tetap atas keb djaksanaannja. Nampaknja pelaksanaan mengalami kesulitan, tetapi ada tanda-tanda bahwa djika sikap ini dipertahankan achirnja kaum tani akan menurut, karena kaum tani tidak dapat bertahan terus djika dihadapkan untuk memilih antara disiplin organisasi dan soal kehidupan. Pemimpin-pemimpin organisasi nampaknja tidak dapat terus menerus mempermainkan sentimen para petani jang menginginkan kepastian penghidupan itu .

PERUSAHAAN ASING.

 Pada tahun 1862, Jacob Nienhuijs datang ketanah Deli untuk mengadakan pertjobaan penanaman tembakau, sesudah pertjobaan perkebunan tembakau di Djawa berhasil baik, Lima tahun kemudian H.V.A. (Handels Vereniging Amsterdam) jang melihat kemungkinan-kemungkinan baik dalam djurusan ini mejakinkan diperolehnja keuntungan- keuntungan besar dengan investasi modalnja jang kuat. Segera H.V.A. merobah perusahaannja dari perdagangan import-export mendjadi penanaman modal dalam perkebunan-perkebunan. H.V.A. djuga mengarahkan perhatian kepada penanaman selain tembakau seperti teh, serat, karet dan kelapa sawit. Tetapi HVA tidak dibiarkan sendirian untuk mengaut keuntungan dalam lapangan ini. Kemudian menjusul maskapai-maskapai lain, seperti Deli Maatschappij, Den-Batavia Mij., Senembah Maatschappij dan Tabaks Mij. Arendsburg. Semuanja mengchususkan perusahaannja pada penanaman tembakau. Achirmja perkebunan ini meluas ke Atjeh Timur, Atjeh Tengah (kebun tusam), Atjeh Barat, Atjeh Selatan dan Tapanuli.
 Ada baiknja didjelaskan disini bahwa djumlah perkebunan- perkebunan di Sumatera Utara ada sebanjak 316 , jaitu 252 di Sumatera Timur, 49 di Atjeh dan 15 di Tapanuli dengan areaal berturut-turut 623.488 ha, 51.782 ha dan 11.798 ha belum dihitung perkebunan- perkebunan tusam di Atjeh seluas 135.000 ha. Diantara perkebunan-perkebunan jang 316 di Sumatera Timur, terdapat 153 perkebunan-perkebunan karet, 34 kelapa sawit, 16 teh, 5 serat dan 44 tembakau; di Atjeh terdapat 36 karet, 12 kelapa sawit dan satu teh sedangkan di Tapanuli semua perkebunan jang 15 itu adalah karet belaka. Sebagian besar perkebunan-perkebunan ini ada dalam tangan AVROS dan DPV.

557