Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/564

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Menjimpang dari keadaan tersebut diatas keadaan penjewaan kebun di Atjeh Timur ada baik.

Selain pemogokan djuga pendudukan tanah perkebunan oleh penduduk mempersukar usaha para pengusaha. Occupatie tanah ini kebanjakan terdapat dikebun-kebun tembakau dan disana sini djuga dikebun tanaman keras di Sumatera Timur. Sebagai akibat dari pendudukan tanah kebun tersebut telah ada beberapa jang ditutup. Hal ini telah mendapat perhatian dari pihak Pemerintah dan sedang diselesaikan .

KEAMANAN.

Keamanan diperkebunan- diperkebunan pada tahun 1948 dan 1949 selalu djuga terganggu, tetapi gangguan- gangguan ini adalah bersifat politis selaras dengan perkembangan suasana dikala itu.

Sesudah kedaulatan Indonesia diakui, keamanan umumnja baik. Pada tahun 1951 terdjadi disekitar Delitua gangguan keamanan oleh gerombolan bersendjata jang belum dapat menjesuaikan diri kedalam masjarakat sesudah timbul masa pembangunan. Tetapi keadaan ini segera dapat diatasi oleh pihak berwadjib. Selama tahun 1952 tiada tertjatat hal-hal luar biasa dalam keamanan diperkebunan- diperkebunan.

PENJELENGGARAAN DAN PENGHASILAN

Marilah kini kita tindjau penjelenggaraan dan penghasilan- penghasilan dikebun-kebun sesudah dikembalikan kepada pemiliknja.

Tembakau.

Pada tahun 1948 telah seluruhnja perkebunan tembakau dikabupaten Deli Serdang kembali kepada pemiliknja. Dan pada tahun 1949 sebahagian besar dari 44 perkebunan dari sebelum perang, mana-mana jang tidak musnah atau rusak betul , telah bekerdja kembali walaupun disana- sini ada beberapa kebun jang digabungkan mendjadi satu untuk dapat lebih efficient. Bangsal-bangsal didirikan kembali dan bangun-bangunan jang rusak dan dibutuhkan telah dibangunkan kembali. Karena kurangnja tenaga berat (tjangkol dan babat ) dan naiknja upah dan ongkos tjatu, maka pengusaha mengadakan pertjobaan setjara besar-besaran dengan tenaga mesin dan hasilnja adalah sangat memuaskan. Seandainja mesinmesin tersebut tidak ada , maka penggarapan tanah jang dikerdjakan dalam tahun 1951 untuk tahun 1952 tidak akan dapat selesai pada waktunja.

Pada tahun 1951 , djika dibandingkan dengan tahun-tahun jang telah lalu, maka luas tanaman mendjadi kurang dan djika dibandingkan dengan angka-angka sebelum perang, maka luas tanaman hanja 30 % sadja, seperti jang dapat dilihat dibawah ini :

542