Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/557

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Kepada rakjat diandjurkan, hendaklah rakjat untuk sementara dapat menahan nafsu untuk membeli, agar pembelian rakjat benar-benar hanja jang perlu sadja. Disamping itu bagi rakjat jang menghasilkan jaitu petani, peternak, nelajan dan lain-lain dapat menginsafi djuga tudjuan Pemerintah ini, jaitu walaupun harga barang-barang hasil didalam negeri belum diberikan batasan harga akan tetapi karena untuk barang Import, telah ditentukan harga koers sebagai tersebut diatas tadi, hendaklah mereka dengan sendirinja mempunjai kemauan untuk menurunkan harganja, menurut apa jang telah dilakukan oleh Pemerintah terhadap barang-barang Import.

Dalam daerah-daerah pendudukan pemasukan barang-barang luar negeri terutama berada dalam tangan „the big five” jang terkenal. Berhubung dengan kesulitan-kesulitan dalam soal devisen dan pengangkutan maka oleh Pemerintah Republik untuk memasukkan barang-barang dari luar negeri, dipakai peraturan tjara „barter” (Atjeh dan Nias).

Dalam hubungan export dan import ini banjak usaha-usaha dagang nasional jang dengan berani menjeludup, mengelakkan blokkade Belanda. Kegiatan-kegiatan jang besar nampak di Tapanuli dan Atjeh. Beberapa kali kapal-kapal jang membawa bahan-bahan atau barang-barang penting diserkap dan disita oleh Belanda, tetapi para pedagang kita tidak berhenti-hentinja mentjari ichtiar untuk menembus blokkade Belanda ini. Disamping itu negara djuga banjak mengalami kerugian akibat perbuatan-perbuatan pedagang-pedagang bangsa kita dan bangsa asing jang sering berdaja-upaja meloloskan diri dari ikatan peraturan-peraturan jang berlaku.

535