Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/555

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

menggembirakan semangat ekonomi dikalangan rakjat jang turut berkorban untuk tjita-tjita kemerdekaan ini. Tak dapat dimungkiri bahwa disamping djutaan rakjat jang sudi berkorban, terdapat sedjumlan manusia, baik bangsa Indonesia atau bangsa asing jang menangguk diair keruh. Disamping usaha-usaha dagang kita jang tak kendor-kendor semangatnja untuk menembus blokkade Belanda dilautan, kedapatan pedagang-pedagang jang mentjari keuntungan sendiri. Dengan tidak memikirkan penderitaan rakjat, beras misalnja diseludupkan keluar negeri (Penang dan Singapura). Jang lebih tjilaka lagi didjual kepada Nica di Sumatera Timur. Ternak demikian pula. Selain dari menambah penderitaan rakjat, negara dirugikan berpuluh djuta setiap tahun.

 Pada tanggal 5 Nopember 1948 Gubernur Militer Atjeh, Langkat dan Tanah Karo, telah melarang pengeluaran beras dan bahan-bahan makanan lain seperti djagung dan tepung sagu dari daerah Militer Atjeh Langkat dan Tanah Karo, demikian pula antara Kabupaten dengan Kabupaten lain, ketjuali untuk keperluan- keperluan jang telah diizinkan Pemerintah. Pengeluaran ternakpun dilarang.

 Keadaan ekonomi semakin buruk. Semasa pemerintahan darurat (P.D.R.I. ) oleh Komisaris Pemerintah Pusat untuk Sumatera Utara, Mr. S.M. Amin telah diusahakan dengan bantuan-bantuan Dewan Pemerintahan Daerah untuk memperbaiki djalan ekonomi ini. Setelah Mr. Sjafruddin Prawiranegara keluar dari hutan-hutan gerilja memimpin P.D.R.I., untuk pertama kali, sebagai Wakil Perdana Menteri, beliau telah berpidato dirapat raksasa dimuka mesdjid Raya Kutaradja (tgl. 29/30-8-'49 l) menjerukan supaja seluruh lapisan masjarakat menginsjafi tugas jang berat dari Pemerintah dan seluruh anggota masjarakat. Untuk membajangkan keadaan perekonomian tidak lama sebelum penjerahan kedaulatan itu, ada baiknja dimuatkan disini bahagian-bahagian penting dari seruan Djawatan Penerangan Sumatera Utara, waktu itu berkedudukan di Kutaradja, jang bunjinja antara lain demikian:

,,NAIKNJA HARGA BARANG DI DAERAH INI".

 Dalam bulan Maret 1942 Pemerintah Djepang masuk ke Daerah ini. Pada waktu itu harga beras umumnja kira-kira Rp.0.10 (sepuluh sen) sebambu. Dan harga ini pada achir pemerintahan Djepang, jaitu dalam Agustus 1945, jaitu R.12.50 sebambu. Djadi diantara waktu pemerintahan Djepang masuk hingga achirnja, jang berarti lamanja 41 bulan, harga beras naik mendjadi 125 kali. Dalam bulan ini (September 1949), harga beras telah mentjapai Rp. 400.- (empat ratus rupiah Orips) sebambu jang berarti Rp . 40.000,- uang Djepang. Djadi dari Agustus 1945 sampai September 1949 jang lamanja 4 tahun 1 bulan atau 49 bulan, harga beras telah naik mendjadi kira-kira 3200 kali.

 Keadaan jang terus menerus begini, jang berarti semakin hari semakin djatuh nilaian harga uang Orips dibandingkan dengan harga barang atau dalam perkataan jang terkenal dipasar-pasar sekarang 533