Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/550

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

 Pindjaman nasional ini mendapat sokongan dari partai-partai dan organisasi rakjat, baik di Sumatera Timur, Tapanuli dan Atjeh. Oleh partai-partai dan organisasi di Atjeh misalnja , dikeluarkan maklumatbersama, jang bunjinja :

MA'LUMAT BERSAMA PARTAI-PARTAI DAERAH ATJEH.

 Kami dari Pimpinan Umum Pesindo, Masjumi, P.K.I., Muhammadijah, Mudjahidin, P.N.I. , P.B.I., Perwari, B.P.I., Serpi , Tani, Sebuka, P.M. P. , Persik dan P.S.I. Daerah Atjeh :
Memperhatikan :

 Undang-undang tanggal 29 April 1946 No. 4, dalam mana oleh pjin . Presiden Republik Indonesia telah diputuskan guna keperluan pembangunan Negara suatu pindjaman Nasional sedjumlah Rp . 1.000.000.000.— , jang mana setengahnja dikeluarkan di Sumatera untuk keperluan Pemerintahan Sumatera ;

Mengingat :

 Pentingnja pindjaman Nasional ini untuk segera dilaksanakan, supaja pembangunan dan pembinaan Negara dalam arti jang seluas-luasnja dapat diudjudkan dengan segera ;

Mengandjurkan :

 Kepada seluruh tjabang - tjabang dan ranting-ranting dari Pesindo, Masjumi, P.K.I., Muhammadijah , Madjahidin, P.N.I., P.B.I., Perwari, B.P.I., Serpi, Tani, Serbuka , P.M.P. , Persik dan P.S.I. didaerah Atjeh, supaja bersama-sama menggiatkan, menjarankan dan turut membeli obligasi dari Pindjaman Nasional tahun 1946 itu .

Kotaradja, 20 Djuni 1946.

 Pada mulanja rakjat tidak mengerti maksud obligasi ini. Malah ada jang berpikir sebaliknja , bahwa Pemerintah dengan ini memberi kesempatan bagi rakjat untuk memindjam uang dari Pemerintah. Koordinas! penerangan antara instansi- instansi pemerintahan dan partai/organisasi waktu itu sangat baik dan membawa hasil jang memuaskan.
 Pemerintah di Sumatera memperoleh keuangan dari tjukai , bea dan padjak jang dipungut dari rakjat. Peraturan padjak jang berlaku masih didasarkan atas belasting politik pendjadjahan dan bukan atas dasar kesosialan ( padjak upah ) serta melemahkan semangat perekonomian (vennootschapbelasting dan oorlogswinstbelasting) . Telah semendjak dari awalnja Pemerintah bermaksud menghapuskan dasar-dasar politik belasting pendjadjahan ini , melenjapkan peraturan-peraturan jang menghalangi kehidupan rakjat, serta menggantinja dengan peraturan-peraturan baru, sehingga rakjat mengalami kegembiraan dalam usaha-usaha penghidupan seumumnja.
528