Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/509

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

nakan sedjak tahun 1925 sampai pada saat ini belum ditetapkan. Rakjat berleluaga menebang kaju dihutan-hutan. Akibatnja djalan mata air dan sungai tidak dapat diatur.


HAK TANAH.

Hanja orang jang berasal dari satu kampung (Banua) dalam satu ori (negeri) mempunjai hak tanah. Orang itu disebut ,,Sotano" dan artinja orang jang mempunjai tarah sendiri. Orang jang berasal dan datang dari lain kampung dan Negeri disebut menompang atau ,,sifatewu". Orang ini dapat memindjam tanah, tetapi tidak berhak inenanam tanaman-tanaman jang berakar. Orang ini dapat mempunjai hak dengan djalan membeli atau diberi tanah dengan djalan perkawinan. Orang itu lalu disebut ,,matano" (mempunjaj tanah). Apakala ia pindah kelain Negeri tanah itu dipulangkan kepada jang berhak. Ia mendapat kerugian dari harga tanaman jang berakar jang ditanaminja.


LALU ― LINTAS.

Djalan-djalan jang dapat dilalui oto diseluruh kabupaten Nias ada 415 km. dan dengan vrachtauto sepandjang 297 km. Djalan-djalan itu sebagian besar dipesisir sadja. Didalam daerah perhubungan dengan kuda. Dengan pulau-pulau lain perhubungan dilakukan dengan motorboot, kapal atau perahu .


SEDIKIT SEDJARAH SEDJAK PEMERINTAHAN BELANDA.

Tentera Belanda mulai mendarat pada tahun 1840 dipantai Gunungsitoli. Setelah itu berangsur-angsur mereka mulai memperkokoh kedudukannja di Nias dan mentjampuri pemerintahan, dimana missie zending turut memberi sumbangan untuk mempengaruh beberapa kepala-kepala negeri. Tapi usaha Belanda itu tidak senantiasa berdjalan lantjar. Diantara perkawanan-perkawanan terpenting dikenal perang Moro'o (1908 ― 1913), dimana banjak tentera Belanda tiwas. 20 orang pemimpin perlawanan dibuang ke Sumatera dan Djawa, diantaranja adı jang masih hidup pada awal tahun 1953. Selandjutnja dikenal perlawanan „Huruna Lalai” dibawah pimpinan „Nitanö Lowalangi” dari tahun 1911 — 1915, dibantu oleh ,,Balöhalu" kepala negeri Ma'oe (jang pernah juga melawan pada tahun 1900 tapi tunduk pada tahun 1901). Dalam pemberontakan itu 14 orang kepala adat tiwas dan 6 panglima perang dihukum Belanda 5 ― 20 tahun dan dibuang dari Nias.

Sementara itu, Nias djuga tidak senjap dari pergerakan setjara kepartaian, Tahun 1914 telah terbentuk di Gunungsitoli ,, Sarikat Islam " jang dapat hidup sampai 1923. Tahun 1918 ― 1923 berdiri ,,Insulinde" Tahun 1925 ― '26 berdiri P.K.I. di Fulotello. Bulan Nopember 1933 berdiri ,,Muhammadijah" di Gunung Sitoli.


487