Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/371

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

R.I.S. didalam alam kekuasaan restan-restan politik kolonial van Mook adalah serupa dengan keinginan orang untuk melandjutkan politieke onrust dinegeri ini.

Dimana-mana diseluruh Indonesia segenap lapisan rakjat jang sedar, serentak menjingsingkan lengan badjunja, bekerdja untuk menjisip atap rumah dimana ia harus bertempat.

Inilah perumpamaan tepat dan tegas jang boleh diketengahkan djika orang hendak memperhatikan keadaan politik ditanah air kita semendjak penjerahan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949.

Di beberapa tempat, seperti di Djawa Barat, Djawa Tengah, Djawa Timur, Madura, Kalimantan dan Sumatera Selatan rakjat sibuk dan sama menumpahkan tenaganja untuk menghilangkan sisa-sisa kolonial Dr. van Mook itu. Kita merasa sjukur bahwa lapisan rakjat dengan lekas mengerti akan tenaga jang ditumpahkan kedjurusan tersebut. Sjukur banjak Bapak-bapak jang terkemuka dan jang sudah dikemukakan oleh van Mook tempohari dengan lekas dapat menginsjafi bahwa usaha jang dikerdjakan sekarang menjisip atap atap jang botjor, adalah merupakan sjarat muthlak didalam usaha melantjarkan bahtera nasional jang masih muda remadja ini. Peleburan beberapa negara dan pemasukannja kembali mendjadi daerah Republik Indonesia telah menghasilkan politieke rust alias ketenangan politik didalam negeri atau didalam daerah jang bersangkutan. Kelambatan melaksanakan peleburan itu jang berarti pelambatan menghilangkan anasir-anasir dan sisa-sisa politik kolonial Belanda adalah berarti melandjutkan ketegangan politik.

BUKAN FEDERASI ATAU UNITARISME.

Untuk menghilangkan salah faham perlu diterangkan bahwa didalam masaalah peleburan tadi titik beratnja tidak terletak pada perbedaan Unitarisme dan Federalisme. Ini perlu ditegaskan. Sebab Federalisme jang nasional demokratis bukanlah merupakan atap botjor, sebagai djuga Unitarisme jang kolonial-dictatoris, sekali -kali bukan merupakan lajar jang baru didalam bahtera Indonesia kita.

Pendeknja ketegangan politik tidak akan timbul kalau di Indonesia ada terdapat golongan jang tjuma mempertahankan Federalisme dan sebaliknja ketegangan politik pasti akan timbul walaupun di Indonesia ada terdapat golongan Unitarisme kolonial-feodal autocratisch. Kita menghargakan tinggi pendirian saudara-saudara kita jang nasionalistis, sebagai djuga kita menghargakan tjita-tjita dan faham jang dianut oleh tiap-tiap orang selaras dengan hak-hak azazi. Tapi sekali- kali tidak menjetudjui sikap saudara- saudara kita jang membuat faham itu mendjadi selimutnja untuk melindungi maksud mempertahankan sisa-sisa politik van Mook.

Dengan lain perkataan lagi, selama di Indonesia ada anasir-anasir jang mempertahankan sisa-sisa kolonial van Mook tidak perduli apa ia seorang Unitaris atau seorang Federalis, tetapi selama anasir- anasir

349