Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/368

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

penghulu-penghulu kampung, terutama sekali di Tanah Karo, Simelungun, Asahan Selatan dan Labuhan Batu memutuskan perhubungannja dengan Pemerintah N.S.T. dan berhubungan langsung dengan Pemerintah Republik Indonesia didaerahnja masing- masing.

KONGRES RAKJAT SE-SUMATERA TIMUR.

Pada tanggal 19 Maret 1950 dilangsungkan suatu pertemuan diantara 80 perkumpulan-perkumpulan dan organisasi-organisasi rakjat jang ada di Medan. Sebagai hasil dari pertemuan ini diputuskan supaja Front Nasional Sumatera Timur bersama dengan 5 orang perwakilan jang telah dipilih dengan suara terbanjak dalam pertemuan itu mengambil inisiatif membuat persiapan dan mengatur berlangsungnja satu kongres rakjat se-Sumatera Timur. Dengan melalui pembentukan Panitia Pusat di Medan dan sub-sub panitia di Kabupaten-Kabupaten dapatlah diadakan pemilihan utusan², jaitu tiap-tiap 2500 penduduk jang sudah berumur 18 tahun keatas, baik ia laki-laki atau perempuan akan diwakili oleh seorang utusan ke kongres.

Dengan ini kongres akan terdiri dari lebih 410 orang jang karena berdasarkan djumlah penduduk bangsa Indonesia diatas 18 tahun banjaknja ditaksir satu djuta djiwa.

Dalam djumlah ini tidak termasuk golongan minoriteit (golongan Belanda, Indo, Tionghoa dan bangsa asing lainnja) kira-kira 200.000 djiwa. Mengingat tjatjah djiwa 1930 dengan mengingat soal perang dan revolusi dimana djumlah penduduk bukan kian bertambah, dan mengingat factor-factor lainnja, maka djumlah satu djuta djiwa sebagai sipemilih adalah tjukup besarnja.

Demikian maka Kongres Rakjat se-Sumatera Timur telah berlangsung di Medan dari tanggal 27 April sampai 1 Mei 1950, dengan mengambil tempat di „Medan-Kongres”.

Jang disebut „Medan-Kongres” adalah sebuah bangsal besar, beratap nipah dan berdinding tepas, satu bangunan jang sangat bersahadja sekali. Selain untuk mengadakan sidang, bangsal itu dipergunakan djuga sebagai pemondokan bagi para utusan Kongres. Diluar bangsal itu ada pula sebuah bangsal ketjil, jang selama Kongres dipakai sebagai „Press Room". Didalam ,,Press-Room " itu disediakan alat-alat jang perlu bagi para wartawan jang ingin bekerdja, menjiapkan lapurannja. Disamping ,,Press-Room" itu diadakan kantor pos pembantu. Dengan perantaraan kantor pos itu para utusan Kongres dapat membeli prangko dan mengirim surat atau telegram.

Pada dinding-dinding gedong „Medan-Kongres” tersebut tertempel sembojan-sembojan (slogan-slogan) jang diantaranja berbunji: „Suara Rakjat Pedoman Kita”,„Vox Populi Vox Dei”, „Kongres Rakjat seSumatera Timur adalah saluran keinginan dan kehendak rakjat”, „Suara Rakjat Pasti Menang” dan sebagainja. Gedong dihiasi dengan warna merah putih. Dibelakang medja pimpinan terpampang gambar Presiden Sukarno jang besar, dihiasi dengan Sang Saka Dwiwarna.

346