Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/365

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pemogokan jang berlangsung pada Deli Spoorweg Mij. menjebabkan barang -barang keperluan hidup bertimbun-timbun tinggal di pelabuhan. Akibatnja harga barang-barang dikota dan sekitarnja terus meningkat.

Dengan kedatangan Menteri Perburuhan Mr. Wilopo, maka pemogokan pada perkebunan tembakau dan pada D.S.M. dapat diselesaikan pada 12 April 1950.

Pemogokan pada perkebunan-perkebunan A.V.R.O.S. baru dapat berachir pada tanggal 20 April 1950.

KEAMANAN.

Umumnja keamanan di Sumatera Utara dapat dipelihara oleh Tentera dan Polisi. Terutama didaerah Atjeh dan Tapanuli soal keamanan dalam keadaan jang baik. Hanja di Sumatera Timur keamanan mendapat gangguan pada bahagian-bahagian jang menjusur kaki bukit Barisan, jaitu diperbatasan Kabupaten Simelungun — Tanah Karo, diperbatasan Kabupaten Simelungun — Kabupaten Tanah Karo — Kabupaten Deli/Serdang, diperbatasan Kabupaten Deli/Serdang — Kabupaten Tanah Karo — Kabupaten Langkat, diperbatasan Kabupaten Langkat — Kabupaten Tanah Karo dan diperbatasan Kabupaten Langkat — Kabupaten Tanah Karo — Kabupaten Atjeh Timur.

Anasir-Anasir jang mengganggu keamanan ini terdiri dari golongan pendjahat biasa, golongan bekas pedjuang lasjkar, golongan jang melarikan diri dari kesatuannja pada waktu kesatuannja hendak dipindahkan kedaerah lain dan golongan orang-orang jang tidak merasa senang terhadap keadaan jang berlaku.

PERGOLAKAN POLITIK.

Konperensi Pemuda Sumatera Utara pada tanggal 26 , 27 dan 28 Desember 1949 di Medan memadjukan satu mosi jang maksudnja supaja Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan di Sumatera Timur, dan menuntut hapusnja bendera Negara Sumatera Timur.

Front Nasional Sumatera Timur dalam konperensinja pada tanggal 21 dan 22 Djanuari 1950 mengeluarkan suatu resolusi jang antara lain menuntut supaja Negara Sumatera Timur selekas-lekasnja digabungkan kepada Republik Indonesia, dan Dewan Perwakilan Sementara N.S.T. dibubarkan dan diganti dengan D.P.R. Sumatera Timur jang demokratis.

Pada tanggal 11 Maret 1950, resolusi Front Nasional Sumatera Timur menuntut pembubaran Negara Sumatera Timur itu disokong oleh : P.N.I., Masjumi , Parkindo, Perwari, P.W.K.I., Wanita Taman Siswa, Front Nasional Siantar, Gerakan tani, H.K.I., P.B.M. Pemuda Demokrat, Pertudjai, P.K.R.I., Front Nasional Serbelawan, P.B.K. Siantar, P. Buruh Bioskop, Perguruan Taman Siswa, Persatuan Pendidik Islam, Front

343