Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/335

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

  Anggota-anggota B.F.O. tidak dapat memikirkan resolusi itu lebih dalam, karena baru djam 12.30 malam para anggota mendengar tentang resolusi dari Dewan Keamanan itu. Kami dengar dibatjakan, kata ketua, bukan dibatja sendiri. Ketua sidang Abdul Malik mengakui bahwa ia bermula menjokong penerimaan resolusi itu, akan tetapi didalam bentuk resolusi jang lain, maka resolusi jang diambil oleh Dewan Keamanan itu telah dikesampingkannja kembali.

  Setelah resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Djanuari 1949 dibatjakan, maka Mr. Sjukur Soripada dari Tapanuli Selatan memadjukan :


MR. SJUKUR DESAK RESOLUSI DEWAN KEAMANAN DIBITJARAKAN.

  Soal resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Djanuari 1949 minta didjadikan punt dari agenda Muktamar Sumatera ini, karena meliputi keadaan sekarang. Bajangan jang njata adalah, bahwa daerah-daerah jang baru dibuka itu adalah sebagai manusia jang berlumuran darah in letterlijk en figuurlijke zin.

  Letterlijk : karena Politionele actie II ini maka banjak orang jang telah terbunuh.

  Figuurlijk : karena orang disana masih lagi bimbang-bimbang. Materieel en geestelijk orang-orang ini merupakan orang sakit. Siapa jang akan memberikan hidup kembali kepada mereka? Resolusi sebagai satu obat? Ketua bilang suatu doodvonnis. Kalau dianggap sebagai obat, sampai dimana ia dapat dikatakan obat? Mungkin obat (middel) erger dan kwaal, Kalau resolusi mendjadi doodvonnis, maka matjammana rupanja? Resolusi menjebutkan Pemerintah Republik akan dikembalikan ke Djokja. Mereka berkuasa di Djokja dan sekitarnja. Sekitarnja menurut resolusi sampai ke Prapat di Sumatera ini. Di Djawa saja tidak tahu. Lambat laun barangkali orang sakit mati djuga.

  Resolusi sebagai obat, maka orang berpegang pada resolusi hingga resolusi itu terlaksana, jang serupa artinja dengan menunggu langit djatuh. Republik akan dikembalikan dalam luasnja semula. Dibentuk satu badan jang bernama C.V.N. voor Indonesia (Unci) jang mempunjai kekuasaan Jebih dari Komisi Djasa-djasa Baik. Tidak dapat terbina Indonesia seperti ditjita-tjita dengan itu. Obat mendjadi ratjun, lebih baik tjari obat lain, tapi bukan tidak mau merdeka, bukan mau didjadikan budak Belanda. Obat itu djuga menghendaki akan sembuhnja penjakit jang ada pada bangsa Indonesia. Obat itu ialah Negara Indonesia Serikat jang merdeka dan berdaulat, .

  Isi resolusi Dewan Keamanan dapat kita bagi tiga :

1. Pengembalian ke Djokja, dari prominenten jang ada di Bangka.

2. Kekuasaan Badan untuk mendjalankan resolusi Dewan Keamanan lebih besar dari kekuasaan Komisi Djasa-djasa Baik.

3. Republik membawa Commissie ini ketengah-tengah perdjuangan Indonesia.

313