Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/336

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tidak perlu diuji baca

Kemaren saja telah terangkan arti politik Dewan Keamanan terhadap Indonesia. Kami sebenarnja mengharapkan pendirian jang tegas dari B.F.O. Ketetapan B.F.O. belum ada dalam hal ini. Republik djuga belum memberikan ketetapannja. Tidak ada kenjataan tentang consequenties. Pendirian Amerika adalah Cochran- plan, jang berupa doodsteek bagi Republik itu . Mungkin sekali pemandangan saja kemaren ada sangat pitjik sekali menurut pendapat tuan-tuan, tetapi saja mau menjatakan, bahwa ruangan ini dapat dibandingkan dengan ruangan bedah dari ahli bedah Dr. T. Mansur. Djikalau sekiranja resolusi ini didjalankan , maka prominenten di Bangka akan kembali ke Djokja . Bagaimanakah akan kemungkinan akibatnja ? Apakah tidak mungkin prominenten itu diberi kuasa kembali dan orang-orang Republik bilang Pemerintah Republik dikembalikan ke Djokja dan Republik Djokja berdiri kembali. Ini akan mendjadi geestelijk wapen bagi Republikeinen jang menjukai kerusuhan dalam alam pikiran rakjat Indonesia. Apakah tindakan untuk membasmi terhadap orang-orang Republik jang seperti ini ? Apa ichtiar terhadap anggota-anggota delegasi Muktamar ini, karena delegasi ini adalah berasal dari daerah-daerah jang statusnja belum tetap lagi atau belum ditetapkan . Mungkin sekali daerah mereka ini akan didjadikan daerah Djokja . Kalau Pemerintah Republik kembali bagaimana keadaan kami ? Apakah kami masih dapat menjatakan kehendak kami ? Resolusi tidak mengatakan : ,,melihat volkswil" . Resolusi hanja menjatakan : ,,Pemerintah Republik akan dikembalikan ke Djokja dan daerah-daerah jang berada dibawah Republik sebelum 18 Desember 1948 akan dikembalikan berangsur-angsur". Dus tidak melihat pada volkswil, Dewan Keamanan memutuskan sendiri, dan resolusi didjalankan dengan tidak melihat pada kenjataan jang di-uiten oleh rakjat. Pekerdjaan sekarang adalah chajal , tiada membawa kepada kenjataan. Operasi membawa mati . Commissie voor Indonesia dari Dewan Keamanan, apakah itu dapat diterima ? Apakah ini nanti tidak mendjadi trusteeship dari UNO ? Djika mendjadi trusteeship maka kita sudah mendapat 2 tuan lagi . Apakah kita tidak mesti bergembira ! Karena ini dimadjukan didalam pernjataan berkeliling, maka saja hendak madjukan soal jang pentingpenting jang terselip didalamnja . Jang penting bukanlah kembalinja Pemerintah Republik ke Djokja, tetapi dapatkah kita mentjiptakan suatu Negara dengan tidak mengadakan perpetjahan antara kita sama kita , dimana nationale belangen overheersend is, untuk Vrede- generaties kita jang akan datang , dengan memuaskan regionale belangen ? 314