Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/324

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Hanjalah kebenaran pula jang dapat membawa kita keluar impasse, jaitu satu impasse jang ada di Sumatera ini chususnja, di Indonesia ini umumnja.


Initiatiefnemer mengundang kita supaja bertemu disini, agar dapat dihilangkan satu geestelijke obsessie jang ada dikalangan ,,Republikeinen"dan ,,Federalisten", dan satu geest jang penting bagi Muktamar Sumatera ini dari sudut psychologie, ialah jang Wali Negara Sumatera Timur sambil berichtiar menembus impasse tadi, memenuhi sociologische wet serta keinginan tadi sehingga mendjadi realiteit.


Dari segi psychologie dapat dinjatakan bahwa initiatief ini berichtiar menembus dead-lock kebathinan dengan djalan mengundang Atjeh dan sebagainja untuk menghadiri Muktamar Sumatera ini, dengan tidak membeda-bedakan daerah-daerah Republik dan daerah Federaal.


Kedatangan utusan dari Tapanuli Selatan dapat ditafsirkan sebagai berikut:


Kami bukan wakil rakjat dari sana dalam staatsrechtelijke zin, oleh karena kami bukan jang dipilih atau diundjuk oleh rakjat berdasarkan satu kiesverordening.


Kami bukan anggota Dewan Perwakilan, sebab Tapanuli Selatan belum mempunjai Dewan Perwakilan, tetapi biarpun demikian kami memberanikan diri buat memadjukan pendapat kami sendiri. Mungkin tidak sesuai dengan pendapat rakjat di Tapanuli Selatan, tapi kami sebagai manusia dan sebagai anggota masjarakat berhak djuga bersuara Kami berhak menjatakan pendapat kami, oleh karena manusia itu bukan atoom jang lepas, atau pasir jang tersebar, tetapi terikat dalam masjarakat. Malahan manusia hanja ada artinja didalam ikatan masjarakatnja seperti djuga masjarakat hanja berharga dalam hubungannja dengan manusia sebagai anggotanja. Oleh karena itu sebagai manusia dan sebagai anggota masjarakat itu kami berhak memikirkan diri dan masjarakat kami serta memadjukan ideën jang hidup dalam masjarakat.


Bukankah manusia itu djuga mempunjai ,,autonomie", artinja oleh karena manusia ia sebagai manusia berhak untuk hidup dan berhak untuk mempertahankan hak hidup itu, walaupun hanja dalam hubungan dan ikatannja dengan masjarakat.


Kami sebagai anggota masjarakat membawa suara masjarakat bukan suara rakjat, sebab perkataan rakjat inilah menjebabkan kekeliruan dalam masa 3 tahun ini.


Ada jang menjebutkan dirinja rakjat djembel, ada jang menamakan ia rakjat murba, jang lain mengatakan ia rakjat djelata, sebagian orang berpendapat pula bahwa ia rakjat marhaen dan ada achirnja jang jakin bahwa selain dari itu bukanlah rakjat tetapi rajap. Ingatlah revolusi sosial! Perkataan rakjat jang seharusnja membajangkan persatuan mendjadi benih perpetjahan, mengakibatkan ,,Persatean". Oleh sebab itu saja tidak membawa suara rakjat tetapi suara masjarakat. Manusia dan masjarakat tidak dapat dipisah oleh karena jang satu bertaut kepada jang lain.


302