Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/290

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

negeri. Tidak ada terdjadi sesuatu kekatjauan apapun, sebagaimana digembar-gemborkan oleh pihak Belanda.

Pada tanggal 29 Djuni 1949, kota Djokja ditinggalkan oleh tentera Belanda. Dengan demikian seluruh daerah Djokja sudah ditangan Republik lagi.

Keamanan telah pulih kembali sebagaimana mestinja.

Pada tanggal 4 Djuli 1949, maka utusan Republik Mohamad Natsir, Dr. Leimena dan Dr. Halim berkundjung ke Bukittinggi untuk mengadakan perhubungan dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Sumatera.


PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN KEMBALI

KE DJOKJA.

Pada tanggal 6 Djuli 1949, Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan lainnja tiba di Djokja dari Bangka. Dilapangan terbang Maguwo disambut oleh para pembesar rakjat dan anggota-anggota UNCI.

Pada tanggal 13 Djuli 1949, berlangsunglah sidang pertama dari Kabinet Republik Indonesia.

Pada persidangan ini, Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Mr. Sjafruddin Prawiranegara menjerahkan mandatnja kembali kepada Paduka Jang Mulia Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kabinet Republik Indonesia menerima persetudjuan Rum-Royen.

Kabinet Republik Indonesia seterusnja menetapkan Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagai Ketua Republik dalam konperensi InterIndonesia.

Pada tanggal 19 Djuli 1949, berlangsunglah Resepsi konperensi ,,Inter-Indonesia" di Istana Presiden di Djokjakarta.

Dalam konperensi Inter Indonesia babak pertama, jang berlangsung di Djokjakarta pada tanggal 22 Djuli 1949, dengan diketuai oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta diperoleh kesimpulan sebagai berikut:

Negara Indonesia Serikat akan diberi nama Republik Indonesia Serikat dengan Bendera ,,Merah-Putih", lagu' kebangsaan ,,Indonesia-Raya", bahasa nasional ,,Bahasa Indonesia" serta 17 Agustus sebagai Hari Nasional.

Sidang Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat, jang berlangsung pada tanggal 25 Djuli 1949 umumnja tidak menolak persetudjuan Rum-Royen.

Dengan diketuai oleh Sultan Hamid II, pada tanggal 31 Djuli 1949 berlangsunglah konperensi Inter-Indonesia babak kedua, bertempat digedung Pedjambon Djakarta.

Pada tanggal 1 Agustus 1949, sidang delegasi Republik- Belanda B.F.O. dibawah penilikan wakil UNCI mendapat kata sepakat mengenai penghentian permusuhan.