Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/288

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pada tanggal 8 April 1949, Belanda menjampaikan protes kepada Dewan Keamanan atas usul India dan Australiapun untuk memasukkan soal Indonesia dalam agenda sidang umum Perserikatan Bangsa-bangsa (P.B.B. ).

Pada tanggal 11 April 1949, Sri Sultan Djokja Hamengku Buwono buat pertama kali sesudah agressi Belanda jang kedua, mengundjungi Djakarta, untuk kepentingan perundingan.

Pada tanggal 12 April 1949, Dr. van Royen, wakil Belanda dalam Dewan Keamanan, tiba di Djakarta beserta penasehat- penasehatnja, selaku ketua baru dari Delegasi Belanda.

Pada tanggal 14 April 1949, berlangsunglah perundingan pendahuluan antara Indonesia dengan Belanda jang diketuai oleh Merle Cochran.

Pada tnggal 15 April 1949, Sudarpo, pressattaché Republik di Lake Succes, tiba di Djakarta untuk kemudian terus ke Bangka guna menjampaikan pelbagai keterangan.

Pada tanggal 21 April 1949, Dr. van Royen menerangkan bahwa pemerintahnja bersedia untuk memulihkan pemerintah Republik kembali ke Djokjakarta. Sedangkan Delegasi Republik menjatakan, bahwa Republik hanja bersedia melakukan perundingan dengan tjara tjara jang praktis untuk memulihkan pemerintah Republik ke Djokjakarta.

Pada tanggal 24 April 1949, Wakil Presiden Mohammad Hatta tiba di Djakarta, atas permintaan Delegasi Republik.

Pada tanggal 29 April 1949, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Sri Sultan Djokja bertolak ke Bangka, untuk membitjarakan selandjutnja hal pemulihan pemerintah Republik dengan Presiden.

Pada tanggal 2 Mei 1949, Mr. Mohamad Rum bertolak ke Bangka untuk berunding dengan pembesar-pembesar Republik mengenai procedure perundingan selandjutnja.

Pada tanggal 3 Mei 1949, berlangsunglah pertemuan jang kedua kalinja antara Sri Sultan Djokja dengan Dr. van Royen, mengenai penjelenggaraan practis daripada pemulihan pemerintah Republik ke Djokja.

Pada tanggal 5 Mei 1949 , berlangsunglah perundingan informil antara delegasi Republik dengan delegasi Belanda, jang dihadiri oleh Merle Cochran.

RUM — ROYEN.

Pada tanggal 7 Mei 1949, telah tertjapai di Djakarta persetudjuan antara Indonesia (Republik) dengan Belanda, jang kemudian terkenal dengan nama persetudjuan „Rum — Royen”.

B.F.O. mengeluarkan Komunike jang isinja menjatakan setudju dengan hasil jang didapat antara pihak Republik dan Belanda.

Pada tanggal 16 Mei 1949, dalam sebuah komunike jang dikeluarkan oleh Komisi untuk Indonesia (UNCI ) dinjatakan, bahwa perundingan

266