Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/266

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam suatu interview menerangkan peristiwa Madiun adalah soal dalam negeri, jang akan diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Republik.

Dalam pada itu, van Mook jang berada di Nederland dengan terburuburu pulang ke Djakarta karena soal Madiun.

Pada tanggal 15 Oktober 1948, Cochran, Sjahrir dan Darmasetiawan tiba di Djokja. Merle Cochran menjampaikan usul-usulnja kepada Mohammad Hatta, jang sudah dibubuhi amandemen-amandemen dari Belanda.

Pada tanggal 19 Oktober 1948, berlangsunglah Sidang Kabinet Istimewa untuk merundingkan usul jang dibawa oleh Merle Cochran.

Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat menerima dengan suara bulat mosi Mangunsarkoro, supaja Pemerintah melepaskan sikap „ikat diri" dalam memperluas hubungannja dengan luar negeri. Sikap ini diambil oleh Pemerintah sebagai pernjataan goodwillnja terhadap Belanda.

Pada tanggal 20 Oktober 1948, Tentera Belanda mengumumkan bahwa kesatuan² Republik melalui garis demarkasi menudju ke Djawa Barat.

Pada tanggal 21 Oktober 1948, Delegasi Belanda memadjukan protesnja kepada K.T.N. karena ,,infiltrasi" jang dilakukan Republik didaerah pendudukannja.

Pada tanggal 22 Oktober 1948, Kabinet Republik menerima baik usul Cochran sebagai dasar untuk melandjutkan perundingan dengan Belanda.

Pada tanggal 31 Oktober 1948, Menteri Stikker, tiba di Djakarta, untuk menudju ke sungkan perundingan dengan Mohammad Hatta. Mahkota Belanda jang pertama, berangkat ke Gubernur Djenderal dihapuskan.

Pada tanggal 1 Nopember 1948, Dr. van Mook diperhentikan dengan hormat atas permintaannja sendiri demikian halnja dengan Raden Abdulkadir Widjojoatmodjo.

Pada tanggal 2 Nopember 1948, Komunike Kementerian Penerangan Republik Indonesia menolak tuduhan-tuduhan Belanda, jang menjatakan bahwa Republik melanggar gentjatan sendjata. Tuduhan-tuduhan ini adalah serupa dengan tuduhan jang dahulu sebelum Belanda melakukan agressi jang pertama, pada 21 Djuli 1947.

Pada tanggal 3 Nopember 1948 , berlangsunglah timbang terima kekuasaan antara Dr. van Mook dan Dr. Beel. K.T.N. mengeluarkan Komunike-nja jang menjatakan : Kesatuan-kesatuan bersendjata dari kedua belah pihak melalui daerah demarkasi.

Pada tanggal 4 Nopember 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta menjatakan: Suasana buruk sekali dan mengingatkan kepada keadaan sebelum 20 Djuli 1947.

Dalam pada itu Menteri Belanda Stikker bertolak ke Djokjakarta untuk melakukan perundingan di Kaliurang dengan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan H. Agus Salim.

244