Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/267

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

  Pada tanggal 18 Nopember 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta berangkat ke Bukittinggi, untuk terus bertolak ke Sibolga untuk menjelesaikan keadaan ketenteraan di Tapanuli.

  Pada tanggal 28 Nopember 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta melakukan perundingan di Kaliurang dengan Menteri Belanda Sassen.

  Pada tanggal 3 Desember 1948, perutusan Menteri-menteri Belanda kembali ke Nederland.

  Pada tanggal 6 Desember 1948, Presiden Sukarno menerima baik undangan Perdana Menteri Nehru untuk berkundjung ke India.

  Pada tanggal 7 Desember 1948, anggota K.T.N. Chritchley mengundjungi Wakil Presiden Mohammad Hatta di Djokja, sedang Konsul Djenderal India mengundjungi Presiden Sukarno.

  Pada tanggal 11 Desember 1948, Delegasi Belanda menjampaikan nota kepada K.T.N.: Belanda memandang tidak mungkin bisa diadakan persetudjuan dengan Republik. Mereka akan membentuk sendiri Pemerintah interim.

  Pada tanggal 15 Desember 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengirim surat kepada K.T.N. dimana beliau persoonlijk menjatakan : setudju untuk mulai perundingan lagi dengan Belanda, dengan dasar mengakui souvereinteit Belanda atas Indonesia selama masa peralihan.

  Pada tanggal 16 Desember 1948, Pemerintah Belanda menjatakan: Hanja keterangan jang mengikat dalam waktu jang tjepat dari Republik sadjalah jang memungkinkan diadakannja kembali perundingan.

  L. N. Palar mendesak kepada Dewan Keamanan untuk menempatkan lagi soal perselisihan Indonesia-Belanda dalam agenda.

  Pada tanggal 18 Desember 1948, djam 11.30 malam Dr. Beel menjatakan tidak terikat lagi dengan perdjandjian Renville. Agressi Belanda terhadap Republik dimulai.

245