Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/260

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pada tanggal 6 Agustus 1947, Konsul Djenderal Amerika atas nama pemerintahnja menawarkan djasa-baiknja kepada Indonesia dalam usaha penjelesaian pertikaian Indonesia-Belanda.

Pada tanggal 7 Agustus 1947, Australia djuga menawarkan djasabaiknja.

Pada tanggal 12 Agustus 1947, Dewan Keamanan memperbolehkan wakil Republik berbitjara pada sidangnja tgl. 14 berikutnja.

Pada tanggal 14 Agustus 1947, St. Sjahrir berbitjara dalam sidang Dewan Keamanan. Beliau sesudahnja mengupas politik pendjadjahan Belanda, lalu mendesak supaja Dewan membentuk sebuah badan arbitrage jang tidak berpihak.

Pada tanggal 22 Agustus 1947, Duta Besar Amerika di Den Haag, Baruch, meminta kepada Pemerintah Belanda, supaja djangan tergesagesa mengambil putusan untuk melandjutkan ,,aksi polisionil" di Indonesia.

Pada tanggal 27 Agustus 1947, teks resmi keputusan Dewan Keamanan, diterima oleh Pemerintah Republik jang berisi sebagai berikut:

  1. Supaja konsol- konsol jang berada di Djakarta membuat laporan tentang keadaan di Indonesia jang sesungguhnja;
  2. Pembentukan Komisi Tiga Negara (K.T.N. ), jang memberikan djasadjasa baik untuk membantu menjelesaikan pertikaian IndonesiaBelanda.

Pada tanggal 3 September 1947, Pemerintah Belanda memilih Belgia sebagai anggota K.T.N.

Pada tanggal 7 September 1947 , Pemerintah Republik memilih Australia sebagai anggota K.T.N.

Pada tanggal 19 September 1947 , Belgia dan Australia memilih Amerika sebagai negara ketiga untuk mendjadi anggota K.T.N.

Pada tanggal 28 September 1947 , Laporan sementara dari Komisi 6 konsol diterima oleh D.K.

Pada tanggal 29 Oktober 1947 , K.T.N. bersama stafnja untuk pertama kalinja tiba di Djokja . H. A. Salim sampai di Djakarta kembali, sesudah berbulan-bulan lamanja mengundjungi beberapa negeri sebagai Duta Keliling Republik. Pertemuan pertama antara Delegasi Republik (dipimpin oleh Mr. Amir Sjarifuddin) dengan K.T.N. di Djokjakarta.

Pada tanggal 8 Desember 1947, pembukaan resmi perundingan Indonesia-Belanda diatas kapal ,,Renville". Abdulkadir Widjojoatmodjo mengetuai delegasi Belanda.

Pada tanggal 11 Djanuari 1948, K.T.N. tiba di Djokja untuk bertukar pikiran dengan Republik , antara lain tentang soal penghentian permusuhan.

Pada tanggal 13 Djanuari 1948, perundingan di Kaliurang antara K.T.N. dan Pemerintah Republik Indonesia mentjiptakan ,,Notulen Kaliurang" jang menjatakan, bahwa Republik Indonesia tetap memegang kedudukannja sekarang. Berkatalah Graham waktu itu: ,,You are what

you are !".

238