Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/245

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pada tanggal 27 Djanuari 1948, Peraturan Susunan Tatanegara Sumatera Timur diumumkan.

Dalam suatu upatjara, pada tanggal 29 Djanuari 1948, maka Wali Negara, beserta anggota-anggota Dewan Perwakilan Sementara mengangkat sumpah.

Pada tanggal 9 Maret 1948, Pemerintah „pre-federaal sementara” dilantik di Djakarta, jang dikepalai oleh Dr. H. J. van Mook.

Pada tanggal 10 Maret 1948, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan statement, jang menjatakan rasa sesalannja atas pembentukan Pemerintah pre-federaal itu.

PIDATO WALI NEGARA N.S.T.

Pada pembukaan sidang pertama Dewan Perwakilan Sementiara Negara Sumatera Timur 15 Maret 1948, Wali Negara T. Dr. Mansur, mejampaikan pidatonja sebagai berikut:

Tuan Ketua, Tuan-tuan anggota Dewan Perwakilan Negara Sumatera Timur.

Adalah mendjadi suatu kebahagian jang besar bagi diri saja, jang saja pada sa'at ini, jaitu pada awal persidangan pertama Dewan ini, boleh mengutjapkan beberapa perkataan kepada Tuan-tuan.

Oleh karena sekarang ini Tuan-tuan pertama kali berkumpul untuk memulai pekerdjaan Tuan-tuan dalam membentuk undang-undang, maka sudah selajaknjalah kita melajangkan pemandangan kita kemasa jang akan datang dan bukan kemasa jang telah lampau. Tetapi begitupun saja hendak memperingatkan sebentar, bagaimana tjepatnja peristiwa-peristiwa jang penting telah terdjadi di Sumatera Timur dalam waktu jang achir ini. Saja peringatkan Tuan-tuan kepada gerakan kepolisian jang tjepat dan berhasil baik itu, kepada mendjelmanja Komite Daerah Istimewa Sumatera Timur, kepada menduduki kebun kebun, kepada pengakuan atas Daerah Istimewa Sumatera Timur pada 8 Oktober, kepada pengakuan atas Negara Sumatera Timur pada 25 Desember 1947 dan kemudian sekali kepada penjerahan jang lengkap dalam hal Pemerintahan dan Kepolisian, hanja beberapa hari jang baru lalu. Saja chawatir, Tuan-tuan, bahwa banjak diantara ra'jat ta' dapat sepenuhnja tetap mengetahui ataupun mengerti akan djalannja kedjadian kedjadian jang kentjang ini. Ra'jat, jang bertahun-tahun lamanja menanggung penderitaan jang begitu hebat, tidak berpikir menurut garis-garis kemadjuan politiek atau economie ; diatas segala-galanja ia mempunjai hasrat akan perdamaian, ketertiban dan keamanan ; ia berkehendak kepada nafkah, pakaian dan obat-obatan. Ini kita ichtiarkan memberikannja kepadanja dengan daja-upaja bersama-sama, tetapi dalam hal itu masih banjak lagi jang mendjadi keinginan bagi mereka itu dan bagi kita.

Buat kita, Tuan-tuan, jang insjaf betapa besar artinja bagi Negara ini kedjadian-kedjadian jang telah digambarkan dengan sepintas lalu

223