Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/196

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

gapnja tidak sempurna, akan tetapi hak kedaulatan rakjat itu adalah dimiliki dan dilaksanakan oleh wakil-wakil dari rakjat jang melaksanakan hak itu sebagai anggota Dewan-Dewan Perwakilan dalam sidang-sidang Dewan kita.

Bahwa didalam organisasi Pemerintahan bukanlah sekali-kali instansi-instansi Pemerintahan mempunjai kedudukan jang sama satu dengan lain akan tetapi instansi-ínstansi itu djuga mempunjai tingkatan-tingkatan (deradjat ) serta hak dan kewadjiban jang berlainan satu dengan lain.

Bahwa perhubungan dari instansi itu satu dengan lain adalah setjara hierarchis.

Bahwa adalah suatu keadjaiban dan suatu kedjadian jang bertentangan dengan pokok-pokok tata Hukum tata Negara, bilamana instansi rendahan menuntut kepada instansi tinggi supaja instansi tinggi ini memberikan pertanggungan djawab tertang sesuatu peristiwa jang kedjadian didaerah Pemerintahan instansi rendahan sendiri oleh karena jang dapat menuntut pertanggungan djawab itu sebenarnja adalah instansi tinggi kepada instansi rendahan, jang berkewadjiban memberikan pertanggungan djawab ini didalam masa jang sesingkat-singkatnja.

Bahwa pembentukan daerah-daerah autonomi jang didalam masa jang singkat akan diusahakan tidaklah sekali-kali berarti, daerah-daerah autonoom ini akan terpisah dari Pemerintah Pusat dan akan berhak dengan seluas- luasnja membentuk peraturan-peraturan jang mengenai daerah itu , akan tetapi pemberian autonomi itu hanjalah, penjerahan oleh Pemerintah Pusat pada daerah-daerah jang tersebut, penjelenggaraan beberapa urusan-urusan Negara jang tertentu dan selama ini termasuk pada competentie Pemerintah Pusat, sedangkan hubungan dengan Pemerintah Pusat tetap ada.

Salah paham tentang hal-hal tadi adalah suatu factor jang terpenting dari sebab- sebab jang mengakibatkan kurang lantjarnja perdjalanan Pemerintah pada waktu jang lewat. Atas Paduka Tuan- tuan sebagai wakil Rakjat jang bertanggung djawab, terletak kewadjiban jang utama, memberikan penerangan dan pendjelasan setjukupnja. Moga-moga usaha-usaha Tuan-tuan kedjurusan ini membawa hasil-hasil jang njata sehingga perdjalanan Pemerintahan dalam masa jang akan datang mendjadi lebih sempurna dari masa jang sudah- sudah.

Saat untuk pelantikan Tuan-tuan sebagai anggota Dewan Perwakilan Sumatera Utara telah tiba . Sebelum menjatakan pelantikan Paduka Tuan-tuan sebagai anggota- anggota D.P.S.U. , ada baiknja saja terlebih dahulu mengemukakan beberapa hal jang hendaknja dapat senantiasa mendjadi perhatian bagi kita bersama.

Keanggautaan sesuatu Dewan Perwakilan menempatkan seseorang pada suatu kedudukan jang teristimewa dan memberikan padanja hak hak luar biasa. Dapatlah hendaknja Paduka Tuan-tuan mempergunakan hak-hak itu dengan sempurna untuk kepentingan rakjat umum bukan untuk segolongan .


194