Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/195

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

tian terhadap nasib pegawai, djuga salah satu dari kewadjiban utama bagi kita dimasa depan.


Sebagai anggota Dewan Perwakilan , terpikul atas Paduka Tuan-tuan kewadjiban mengemukakan dan membitjarakan soal-soal jang mengenai kepentingan masjarakat dan seterusnja berusaha peraturan-peraturan jang perlu bagi masjarakat dapat didjadikan undang-undang, sehingga kehidupan dalam masjarakat teratur diatas dasar undang-undang Pemerintah. Untuk mengetahui segala sesuatu jang mengenai keperluan umum sangat perlu anggota Dewan Perwakilan itu senantiasa memelihara perhubungan jang erat dengan masjarakat jang diwakilnja itu.


Disamping perhubungan jang bersifat informatoris ini perlu djuga dipelihara perhubungan jang bersifat ,,opvoedend" (mendidik ) . Maka adalah djuga kewadjiban dari wakil rakjat, memberikan pendidikan kepada masjarakat jang diwakilinja itu, agar masjarakat itu mentjapai suatu tingkatan ketjerdasan jang dapat mendekati ketjerdasan bangsa lain di dunia ini. Terutama perlu diinsjafkan pada mereka hal-hal jang dapat membawa mereka pada suatu tingkatan ketjerdasan jang sanggup menerima fikiran-fikiran ( ideën) baru jang dewasa ini mendjadi fikiran (ideën) jang dipupuk dalam hati sanubari setiap bangsa jang beradap di dunia ini.


Marilah kita berusaha dengan setiap kuasa jang ada pada kita mendidik bangsa kita sedemikian rupa, sehingga mereka dapat menerima dan mengerti makna arti dasar- dasar Negara kita sebagai tertjantum dalam Undang- Undang Dasar kita, peri kemanusiaan, ke Tuhanan jang Maha Esa, Kedaulatan Rakjat, keadilan Sosial, Kebangsaan.


Marilah kita berusaha supaja mereka dapat menjelaraskan diri dengan keadaan-keadaan sebagai akibat dari dasar-dasar Negara kita itu. Dapatlah hendaknja mereka insjafi, bahwa memang sudah semestinja, setiap warga Negara Indonesia, dengan tidak memandang agama, bangsa atau djenis mempunjai kedudukan jang sama didalam hukum Negara, dan sebagai akibat dari kedudukan jang sama ini mempunjai hak- hak dan kewadjiban-kewadjiban jang sama, bahwa setiap warga Negara bebas menganut agama atau faham jang disukainja, bahwa sikap kita terhadap setiap bangsa, baik jang berwarna kuning, hitam ataupun putih adalah sikap jang didasarkan atas perikemanusiaan.


Fikiran-fikiran ( ideën ) ini adalah ideën jang dimiliki oleh setiap bangsa jang telah meningkat pada tingkatan ketjerdasan jang tinggi dan setiap gerak gerik mereka dipengaruhi oleh ideën ini.


Kenjataan-kenjataan membuktikan, bahwa sebahagian dari rakjat umum belum lagi tjukup mengetahui dengan djelas pokok- pokok (eiementaire beginselen) dari Pemerintahan kita jang bertjorak kedaulatan rakjat. Masih sangat perlu ditegaskan kepada mereka ;


bahwa kedaulatan rakjat jang dimaksud bukan sekali-kali berarti bahwa setiap warga Negara pada setiap saat dan kesempatan berhak menuntut perobahan atau perbaikan dari sesuatu keadaan jang diang

13

193