Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/177

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

„Rombongan saja dan Ketua Komisariaat Negara hari Senen tanggal 25-10-'48 berangkat ke Tapanuli".
Tembak-menembak supaja sebelum kita datang diberhentikan.
Siapa jang menjerang saja anggap melanggar perintah saja. Itulah jang diperintahkan oleh Panglima, dan salinan kawat itu Tuan djuga telah terima kemaren:
tetapi djuga saja tidak dapat kepastian, bahwa Tuan akan taati perintah itu.

4. Berhubung dengan jang tertulis diatas ini, saja serukan terus menerus pada Tuan:

hentikanlah dulu tembak-menembak, segala offensief, serangan-serangan, tindakan-tindakan jang menimbulkan pertambahan kekalutan.
Kekalutan sudah tjukup, lebih dari tjukup besarnja.
Pemeriksaan dari atasan sudah tiba di Tapanuli.
Hentikanlah sifat dan sikap untuk meneruskan faham Tuan sendiri.
Orang-orang lain, Pemerintah Tapanuli dan Rakjat Tapanuli pun ada mempunjai faham, jang Tuan patut harus hormati.
Tuan sendiri telah bilang dalam surat Tuan, jang Tuan bersedia bernegara Republik dan mematuhi peraturan hukumnja. Njatakan itu dengan perbuatan jang selaras dengan peraturan hukum.
Salah satu dari itu ialah:

Mendengar permintaan dari Pemerintah Tapanuli dan mendengar permintaan Rakjat Tapanuli dan melaraskan diri dan langkah pada permintaan itu.

5. Dalam saat ini, untuk keselamatan dan ketertiban Rakjat dan Pemerintah Republik Indonesia saja tidak kehendaki jang Tuan memasuki Kota Sibolga. Suasana dan iklim tidak mengizinkan jang Tuan serta pengikut jang bersendjata datang di Sibolga. Lantaran itu tinggallah ditempat Tuan sekarang.
Inilah jang saja mau njatakan dengan tegas.
Dan saja harap sangat jang Paduka Tuan sebagai seorang Opsir Republik Indonesia musti dapat menafsirkan pernjataan ini, jang diberikan oleh seorang Residen dari Republik Indonesia.

6. Saja berseru pula:
Sabarlah Tuan sabarlah Tuan.
Pemeriksaan atasan telah tiba di Tapanuli.
Pemeriksaan dari Negara kita telah dimulai.
Tuan harus memberi kesempataan jang sebalik-baiknja, agar pemeriksaan-pemeriksaan itu dapat berlaku setjepat-tjepatnja, sedalamnja dan seteliti-telitinja.
Inilah salah satu kewadjiban Tuan sebagai Opsir dari Republik Indonesia jang saja harap Tuan akan benarkan sepenuh-penuhnja.
Demikianlah permintaan, seruan dan nasehat saja.


M E R D E K A.

Residen Tapanuli dari Republik Indonesia

Ketua Dewan Pertahanan Daerah Tapanuli.

Dr. F. Lumbantobing.

175