Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/176

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Brigade Banteng Negara menjerang kedudukan Brigade B di Sibolga, sehingga bahagian kesatuan dari Brigade B jang ada di Sibolga mundur ke Padangsidempuan.

Dalam keadaan jang demikian ini, dikeluarkan siaran pamfletpamflet oleh Dinas Penerangan Bataljon VI Sub Komando Tapanuli/Sumatera Timur Selatan di Tarutung, bertanggal 28 Oktober 1948, jang menjatakan bahwa „Bedjo cs. tetap bertindak mendjadikan Tapanuli lautan api dan darah". Dinjatakan dalam surat selebaran itu, bahwa „Bedjo cs. tidak mau berunding, tidak perduli kepada perintah resmi dari Pemerintah Negara Republik Indonesia, tidak suka mena'ati permintaan Residen Tapanuli, tidak ambil perduli kepada perintah Komisaris Negara Sumatera. Bedjo cs . tetap terror, anarsis, bertindak liar, tidak patuh kepada perintah dan peraturan Negara. Dia tetap mau berkuasa dan pembakar dan mengalirkan darah sebanjak-banjaknja di Tapanuli".

Surat Residen Dr. F. Lumbantobing kepada Major Bedjo, bertanggal 27 Oktober 1948, No. 9677, diumumkan seluruhnja, adalah sebagai berikut :


Jth. Paduka Tuan Majoor Bedjo,

1. Surat Paduka Tuan tanggal 25 Oktober 1948 dari Padangsidempuan saja telah terima tadi malam jang dibawak oleh Pegawai Polisi Pentji. Dalam surat Tuan, Tuan njatakan, bahwa Tuan tidak akan berunding dan mengadakan perembukan dengan pendjahat-pendjahat dan pengatjaupengatjau dalam Republik Indonesia, walaupun siapa dianja, akan tetapi bersedia berunding dan berembuk dengan siapapun djuga jang bernegara Republik dan mematuhi peraturan hukumnja.

2. Didalam surat saja jang saja kirim pada Paduka Tuan tanggal 23 Oktober 1948, tidak ada saja mintak jang Tuan harus adakan perundingan atau perembukan, hanja saja mintak, supaja Tuan, berhubung dengan kedatangannja, Komisariaat Pemerintah Pusat serta Panglima Sumatera dan rombongan beliau-beliau:
menghentikan pertempuran
menghentikan segala offensief dan supaja
masing-masing tinggal dulu pada tempatnja jang sekarang, sampai urusan landjutan.
Sebetulnja saja mengharap, menerima surat dari Tuan jang berisi, bahwa Tuan sedia memenuhi permintaan kita itu, dan seterusnja melakukan usaha, agar tudjuan itu selekas mungkin dapat tertjapai.
Tetapi saja tidak melihat kerelaan Tuan tentang itu dalam surat jang Tuan kirim pada saja.
Itulah jang membikin saja amat ketjewa.

4. Pada tanggal 25 Oktober 1948 saja suruh pula sampaikan pada Paduka Tuan salinan kawat dari Panglima Tertinggi Territoriaal Sumatera no. 1470/5 tanggal 23 Oktober 1948, jang berisi :

174