Dengan keputusan Paduka Jang Mulia Wakil Presiden Republik Indonesia, tertanggal Bukittinggi 23 September 1947, No. 12/JKP/Sum/ 47, maka Wakil Presiden Negara Republik Indonesia, dengan mendjalankan kekuasaan Pemerintah Pusat dan memimpin Kementerian Pertahanan untuk sementara waktu di Sumatera telah menetapkan, bahwa untuk kepentingan pertahanan negara, Tentera Nasional Indonesia di Sumatera perlu dengan lekas diselenggarakan atas dasar ,, Satu Tentera, Satu Komando” .
Dengan diselenggarakannja Tentera Nasional Indonesia , maka berdirinja Biro Perdjuangan diseluruh Sumatera tidaklah perlu lagi , dan
dihapuskan.
Segala surat kuasa jang diberikan oleh Biro Perdjuangan kepada
badan-badan kelasjkaran atau orang-seorang, tidak berlaku lagi.
Kepada Gubernur Militer Tengku M. Daud Beureueh dan
kepada Gubernur Militer Dr. Gindo Siregar ditugaskan untuk
mendjaga keamanan serta pembelaan negara dan menjelenggarakan pembentukan Tentera Nasional Indonesia dari kesatuan-kesatuan jang ada
didaerah militernja masing-masing.
ATJEH.
Pada tanggal 30 Agustus 1947 berlangsung rapat pengresmian keresidenan Atjeh mendjadi daerah militer digedung Dewan Perwakilan
Atjeh dengan dihadiri oleh anggota -anggota Dewan Pertahanan, Badan
Pekerdja DPA, Gubernur Militer serta anggota-anggota stafnja.
Pada tanggal 20 September 1947 , panglima Dipisi Rentjong (Pesindo) menjatakan : „ Kepada Bapak Gubernur Militer sebagai pemimpin tertinggi dalam soal pertahanan dalam daerah ini , saja akan memberikan tundjangan sebanjak mungkin dan saja akan patuh dan taat
kepada perintah-perintah beliau" .
Pada tanggal 21 September 1947 , badan Koordinasi Keresidenan
Atjeh tjabang dan rantingnja dibubarkan, berhubung segala pekerdjaan-pekerdjaan koordinasi ini akan dilakukan oleh Gubernur Militer
dan sedang Gerakan Mobilisasi Umum akan didjalankan oleh pamɔngpradja .
Pada tanggal 24 September 1947 berlangsung upatjara pengresmian
berdiri Tentera Peladjar jang terdiri dari peladjar- peladjar Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Guru dan Sekolah Technik Kutaradja . Hadir wakil Gubernur Militer Major Sofjan
Harun.
Pada tanggal 4 Oktober 1947, Gubernur Militer Tengku M. Daud
Beureueh menjampaikan seruan kepada seluruh rakjat Tentera dan
Lasjkar : supaja tabah dalam perdjuangan sekarang, dan sesuatu tindakan
jang dilakukan hendaklah disesuaikan dan diselaraskan dengan kepentingan negara kita jang berda ditengah-tengah pandangan dunia internasional.
165