Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/140

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

membentuk kabinet nasional, jang harus sudah selesai tanggal 3 Djuli tengah hari.

Pada tanggal 3 Djuli 1947 Presiden pada djam 2.15 siang mengesahkan kabinet nasional jang dipimpin oleh Mr. Amir Sjarifuddin sebagai Perdana Menteri.

Pada tanggal 5 Djuli 1947 Sjahrir meletakkan djabatannja selaku ketua Delegasi Republik Indonesia.

Perdana Menteri Amir Sjarifuddin menjampaikan seruan kepada rakjat dan Pemerintah Amerika Serikat supaja Amerika menggunakan segala pengaruhnja guna mendjamin perdamaian.

Pada tanggal 6 Djuli 1947 Wakil Perdana Menteri Setiadjid menjampaikan djawaban kepada Pemerintah Belanda atas surat Van Mook jang meminta pendjelasan tentang nota Presiden tanggal 27 Djuni.

Belanda menjatakan lagi tidak puasnja atas djawaban itu dan meminta lagi pendjelasan jang lebih djelas.

Djawaban Pemerintah Republik atas aide memoire Amerika disampaikan kepada Walter Foote.

Pada tanggal 7 Djuli 1947 Republik mengadakan sidang kilat kabinet.

Pada tanggal 8 Djuli 1947 atas permintaan pemerintah Belanda, sekali lagi Pemerintah Republik menjampaikan pendjelasan atas sikapnja.

Pada tanggal 14 Djuli 1947 karena pidato Dr. Beel di Tweede Kamer (10 Djuli), pidato radio van Mook (11 Djuli) dan pidato Menteri Jonkman di Tweede Kamer (12 Djuli) tidak memberikan ketegasan bagaimana sikap pemerintah Belanda terhadap nota djawaban Republik (8 Djuli), maka Perdana Menteri Amir Sjarifuddin pergi ke Djakarta untuk meminta djawaban jang tegas dari Van Mook. Van Mook mendjandjikan djawaban pemerintahnja pada tanggal 15 Djuli 1947 djam 10 pagi.

Pada tanggal 15 Djuli 1947 mestinja djawaban Belanda hari ini djam 10 pagi diberikan kepada Pemerintah Republik, tapi Belanda minta diundurkan sampai djam 12 siang. Baru djam 4 sore djawaban itu diserahkan kepada Perdana Menteri Amir Sjarifuddin, berisi tuntutan:

  1. diadakan ,,gendarmerie bersamaʼʼ.
  2. ,,pemberhentian permusuhan umumʼʼ, oleh pihak Republik pada tanggal 16 Djuli , djam 12 tengah malam.

Pada tanggal 16 Djuli 1947 Perdana Menteri Amir Sjarifuddin tiba di Jogja, terus diadakan sidang kabinet, jang belum bisa selesai sampai siang hari. Hal ini disampaikan kepada Belanda dengan perantaraan Wakil Perdana Menteri Setiadjid jang hari itu djuga kembali ke Djakarta.

Republik meminta djawaban atas usul-usul Belanda itu diundurkan dengan 24 djam. Permintaan ini ditolak oleh Belanda, hingga suasana mendjadi memuntjak genting.

Malamnja pada djam 1.25 tengah malam, Perdana Menteri Amir Sjarifuddin menerangkan dalam pidato radio bahwa ultimatum Belanda

138