Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/130

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

p e r b e l a n d j a a n. Tindakan menduduki perkebunan-perkebunan, melakukan penjerobotan dan tindakan liar lainnja senantiasa didasarkan atas alasan untuk membiajai perbelandjaan kelasjkaran.

Kesatuan komando jang diharapkan oleh Komando Markas Pertempuran Medan Area di Tandjung Morawa tidak dapat berdjalan sebagaimana mestinja, dan perbelandjaan untuk keperluan biaja pertahanan di Medan Area djuga tidak dapat diladeni, terutama oleh sebab masing-masing barisan enggan memadjukan djumlah anggota barisannja jang sebenarnja apalagi keadaan persendjataannja masing-masing.

Pertikaian ketjil terdjadi di Lubuk Pakam antara beberapa anggota Polisi Tentera dengan beberapa anggota dari Napindo. Dalam pertikaian ini tersangkut penglutjutan sendjata. Pertikaian ketjil ini achirnja mendjadi pertempuran besar-besaran, dimana T.R.I. dengan dibantu oleh Pesindo mentjoba menjerang Markas Napindo Kuala Namu.

Tjuma atas kebidjaksanaan Residen Mr. Abu Bakar Djaar, dengan dibantu antaranja oleh wakil Residen M. Saleh Umar, M. Jacub Siregar dan beberapa anggota Dewan Pertahanan Daerah lainnja keadaan itu dapat diredakan.

Major Alri jang berkedudukan di Labuhan Bilik meradjalela melakukan tindakan persewenangan. Atas perintah dan keputusan Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Timur, maka Ksatria Pesindo menggempur kedudukan Alri di Labuhan Bilik dan menangkap orang jang tidak bertanggung djawab itu.

Pada tanggal 8 Maret 1947 terdjadi peristiwa pertikaian ketjil dengan sendjata di Kapias Telok Nibung, dimana terlibat Naga Terbang.

Atas instruksi Kementerian Pertahanan, maka mulai April 1947 Biro Perdjuangan Daerah Sumatera Timur disusun kembali.

Biro Perdjuangan Daerah Sumatera Timur dengan Dewan Kelasjkarannja sedjak itu dipimpin oleh Na t h a r Z a i n u d i n dan A. W a h a b S i r e g a r. Pada tanggal 5 Mei 1947 keluar penetapan Presiden Sukarno untuk mempersatukan Tentera Republik Indonesia dengan lasjkar-lasjkar mendjadi satu tentera resmi, jang dinamakan Tentera Nasional Indonesia (T.N.I.).

Pembitjaraan dilakukan dengan pemimpin-pemimpin dari Kelasjkaran dan dengan pemimpin-pemimpin T.R.I. sebagai langkah-langkah persiapan menudju pembentukan T.N.I. Terhadap barisan-barisan Lasjkar Rakjat dilakukan pendaftaran djumlah anggotanja masing-masing dengan keadaan persendjataannja.

Biaja perbelandjaan untuk keperluan Kelasjkaran jang diladeni melalui Biro Perdjuangan Daerah Sumatera Timur ditetapkan djumlahnja oleh Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Timur. Keadaan keuangan dapat berdjalan dan diterima pada waktunja, terutama sekali oleh karena Pemerintah Propinsi Sumatera mulai mengeluarkan uang Orips (Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera).

Gubernur Muda Sumatera Utara Mr. S. M. Amin, Residen Mr. Abu Bakar Djaar dengan pimpinan Biro Perdjuangan berdjalan mengelilingi seluruh front disekitar Medan melakukan inspeksi.

128