Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/129

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Akan tetapi beberapa barisan tidak dapat menguasai tindakannja masing-masing sehingga mengakibatkan pertikaian bersendjata. Napindo Penggempur, jang dipimpin oleh Mattheus Sihombing dan berkedudukan di Tanah Merah (Galang), menjerang Ksatria Pesindo dan melutjuti persendjataannja.

Dalam pada itu, Timur Pane telah dapat mengumpulkan beberapa barisan merupakan satu kesatuan jang besar jang diberinja nama ,,Tentera Marsuseʼʼ. Timur Pane menjatakan dirinja Djenderal Major dan mengangkat beberapa Kolonel dan opsir-opsir menengah lainnja. ,,Tentera Marsuseʼʼ jang dipimpin oleh Djenderal Major Timur Pane ini menjatakan dirinja telah masuk dan mendjadi T.N.I. dan dari pemimpinnja sampai kepada anak buahnja semuanja memakai tanda pangkat militer Keadaan mendjadi tegang disekitar status Tentera Marsuse ini dengan T.R.I. Dipisi X Sumatera jang dipimpin oleh Kolonel Husin Jusuf dan Kolonel H. Sitompul. Pemerintah Propinsi Sumatera ditempatkan dalam keadaan meladeni biaja dari Tentera Marsuse jang dipimpin oleh Djenderal Major Timur Pane itu. Pimpinan Tentera Dipisi X Sumatera baik Komandemen Sumatera tidak dapat berbuat apa-apa.

Kemudian atas kebidjaksanaan Residen Mr. Abu Bakar Djaar, maka Tentera Marsuse ini diakui resmi oleh Komandemen Tentera Sumatera sebagai satu kesatuan legioen, dengan nama Legioen Penggempur (L.P.).

Seterusnja keadaan dalam negeri menundjukkan tanda-tanda kekeruhan dengan timbulnja anasir-anasir jang tidak dapat diketahui dengan pasti apa sebenarnja kemauannja. Beberapa pegawai tinggi, termasuk pemimpin Polisi Tentera Sumatera Kolonel Ahmad Tahir, ditangkap oleh anasir-anasir jang gelap. Penangkapan ini kemudian disusul oleh suatu demonstrasi jang ditudjukan kepada rumah kediaman Gubernur Sumatera Mr. Teuku M. Hassan. Gubernur Sumatera Mr. Teuku M. Hassan mengadapi suasana dan peristiwa jang timbul itu dengan tenang dan tenteram.

Berhubung karena perpetjahan makin meluas dikalangan rakjat Sumatera Utara, maka Gubernur Muda Sumatera Mr. S.M. Amin, Residen Tapanuli Dr. F.L. Tobing, Residen Atjeh T. M. Daudsjah dan Residen Sumatera Timur Mr. Abu Bakar Djaar dalam suatu maklumat bersama jang ditudjukan kepada seluruh rakjat Sumatera Utara diserukan supaja lebih awas dan hati-hati menghadapi gerakan petjah belah dari pihak jang tidak menghendaki kedjajaan Negara kita. Rasa kedaerahan dan perbedaan Agama termasuk alat jang terutama jang sedang dipergunakan untuk memetjahkan persatuan rakjat. Diachir maklumat tersebut berbunji: ,,Hati-hatilah! Djangan mempertjajai kabar-kabar jang tidak terang udjung pangkalnja. Djanganlah mau diadu dombakan oleh musuhʼʼ.

Pada tanggal 21 Mei 1947, enam puluh Alim Ulama dari seluruh Sumatera Timur bermusjawarat di Tebing Tinggi. Gerakan separatisme telah mulai dilantjarkan oleh pihak Belanda di Medan. Maka berhubung dengan ini, dengan kemungkinan diumumkan berdirinja negara (keradjaan) Deli dikota Medan, setelah mendengar pemandangan dan per-

127