Lompat ke isi

Halaman:Politik luar negeri.pdf/41

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

33

tu delegasi Indonesia. Disamping itu dibentuk pula dua panitya. Jang kesatu dipimpin oleh Dr. Leimenadan pekerdjaannja bersifat politis semata-mata, dan suatu panitya technis jang berkewadjiban menampung akibat-akibat dari hasil-hasil perundingan dilapangan politik mengenai soal Irian Barat itu .

Kedua-dua panitya tsb., membantu pekerdjaan Perdana Menteri dalam menentukan kebidjaksanaan serta siasat perdjuangan mengembalikan Irian-Barat kepada Indonesia.

Waktu kabinet-Hatta, ada seorang Menteri Negara (Dr.Suparmo), jang chusus berkewadjiban mengurus soal-soal perdjuangan Irian-Barat ini. Sekarang kabinet Natsir menganggap, bahwa soal Irian Barat ini mesti mendjadi kewadjiban seluruh pemerintahan, hingga dipandang lebih tepat bila urusan ini ditaruh langsung dibawah Perdana Menteri. Dengan begitu urusan Irian-Barat dapat diletakkan pada tingkat interdepartementaal, supaja lain-lain kementerian turut mengambil bagian didalam urusan ini.

Sementara itu Dewan Perwakilan Rakjat sendiri pun mengambil bagian aktip didalam memperdjuangkan Irian Barat ini. Olehnja telah dibentuk komisi parlementer jang melawat keluar negeri untuk memberikan penerangan kepada rakjat diluar negeri, terutama rakjat Belanda, agar supaja tidak timbul salah faham tentang tuntutan nasional kita mengenai Irian-Barat ini. Pun perlu pula dengan djalan penerangan ini ditimbulkan pengertian jang sehat , apakah arti Irian-Barat ini bagi bangsa Indonesia, betapakah pentingnja penjelesaian ini bagi kerdja-sama Indonesia-Belanda.

Pemerintah kita akan berusaha untuk menjelesaikan soal Irian-Barat ini selekas-lekasnja dengan sepenuh tenaga, sesuai dengan tjita-tjita nasional kita. Dasar dari perdjuangan ini, sebagaimana djuga dasar seluruh perdjuangan kemerdekaan kita, ialah perasaan senasib atau ,,lotsverbon denheid" dari seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke .