Lompat ke isi

Halaman:Politik luar negeri.pdf/40

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

32

Kita semua, seluruh bangsa Indonesia jang lebih dari 70 djuta djiwa djumlahnja dan berdiam diberibu-ribu pulau besar dan ketjil tersebar dari Sabang sampai Merauke, menuntut kembalinja Irian-Barat masuk kembali kepangkuan Ibu - Pertiwi Indonesia. Ini adalah tuntutan nasional. Ini adalah tugas nasional kita. Oleh karena itu soal Irian-Barat mendjadi salah satu program pemerintah kita jang penting. Pemerintah tidak ragu2 didalam memperdjuangkan tuntutan nasional ini, karena tahu, bahwa seluruh rakjat berdiri dibelakangnja. Parlemen berdiri dibelakangnja. Tentara kita berdiri dibelakangnja. Apakah jang telah kita djalankan dalam melaksanakan perdjuangan ini?

Waktu dalam bulan Pebruari 1950 pegawai-pegawai bangsa Indonesia dikeluarkan dari Irian-Barat oleh pemerintah Belanda jang ada di Irian-Barat itu, maka pemerintah kita telah melakukan tindakan-tindakan untuk menampung akibat-akibatnja. Kepada Belanda kita njatakan ketika itu, bahwa segala tindakan jang dapat mempertadjam pertentangan, harus dihindarkan.

Ketika dalam bulan Maret 1950 diadakan konperensi menteri-menteri dalam hubungan Uni Indonesia - Belanda, kita telah berhasil dalam tuntutan kita, supaja soal Irian Barat didjadikan soal pokok pembitjaraan didalam konperensi itu. Konperensi tersebut telah mengambil keputusan untuk membentuk panitya gabungan Irian. Panitya dari fihak Indonesia diketuai oleh Mr. Latuharhary. Kewadjiban panitya ini ialah menjelidiki keadaan-keadaan di Irian-Barat. Hasil penjelidikan ini telah diumumkan didalam suatu laporan jang terbagi atas laporan fihak Belanda dan fihak Indonesia. Dari laporan ini ternjata, bahwa pendirian kedua fihak dalam soal Irian-Barat ini masih belum dapat didamaikan.

Didalam bagian kedua dari bulan Nopember 1950 akan diadakan lagi suatu konperensi istimewa di negeri Belanda mengenai soal Irian. Untuk keperluan ini akan dibentuk sua-