Lompat ke isi

Halaman:Politik luar negeri.pdf/25

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

17

Resolusi Dewan Keamanan tg. 28 Djanuari '49 ini terbukti sampai bulan Maret '49 belum djuga dapat didjalankan,berhubung dengan opposisi dari fihak Belanda, hingga pada tanggal 23 Maret 1949 oleh Dewan Keamanan perlu diambil resolusi lagi jang agak mendekati keinginan Belanda untuk mengadakan Konperensi Medja Bundar. Resolusi Inilah rupanja jang ini berasal dari usul-resolusi dapat membuka djalan selandjutnja. Pada tanggal 7 Mei tertjapai persetudjuan jang terkenal sebagai Roem-Royen-Statement. RRS ini kemudian berturut-turut diikuti oleh persetudjuan mengenai adanja Konperensi Medja Bundar pada tanggal 22 Djuni 1949, Konperensi Medja Bundar itu sendiri jang dilangsungkan di Negeri Belanda mulai tanggal 23 Agustus sampai 2 Nopember 1949 , dan achirnja penjerahan kedaulatan atas Indonesia dari bangsa Belanda kepada bangsa Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Dengan demikian lahirlah Republik Indonesia Serikat .

Sedjak saat itu mengalirlah dengan derasnja pengakuan-pengakuan dari luar negeri atas negara kita, hingga pada permulaan bulan Maret 1950 sudah ada 29 negeri asing jang mengakuinja. Dari sekian banjak negara asing itu, 22 negara telah mempunjai perwakilannja di Indonesia,didalam berbagai tingkatan, seperti kedutaan besar, kedutaan, legasi ,konsulat, dsb. Sebaliknja, dari djumlah negara-negara asing jang telah mengakui negara kita itu, telah ada 19 negara, dimana kita telah menempatkan perwakilan kita, djuga didalam berbagai tingkatan.

Dengan demikian makin tambah baiklah keadaannja dan makin lengkaplah sjaratnja untuk mengusahakan keanggautaan Indonesia didalam P.B.B. Tinggallah kemudian menentukan waktu jang baik untuk mengadjukan permintaan kepada P.B.B. guna mendjadi anggauta. Akan tetapi waktu jang baik itu agak lama datangnja. Sebagai akibat pertentangan jang hebat antara Amerika Serikat dan Sovjet Russia, jang terkenal sebagai perang dingin antara kedua