Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/80

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

BANGSA PUEBLO DI MEKSIKO BARU

81

Kepertjajaan akau kesaktian pengalaman-visiun ini didaérah padang-rumput Barat merupakan suatu mekanisme kebudajaan, jang dalam teori memberi kebébasan se-luas²nja kepada individu. Ia boléh pergi kemana sadja mendapatkan kesaktian jang sangat disukai itu, tak memandang keturunan. Selain dari itu ia berdasarkan visiunnja bisa mendesakkan haknja supaja diinsiasikan dalam sesuatu sjarikat, bisa mendapat keuntungan² bagi dirinja sendiri, menurut kesukaannja semata² karena suatu pengalaman dalam kesunjian, jang tak bisa disaksikan benar-tidaknja oléh orang lain. Selain dari pada itu adalah sangat mungkin bahwa sifat pengalaman itu sangat tak-seimbang seperti jang belum pernah dialaminja. Dengan demikian terdjadilah suatu kesempatan jang luas untuk inisiatif perseorangan. Dalam prakték tentu sadja kekuasaan adat tak dilanggar. Bahkan lembaga² memberi keleluasaan se-besar²nja, orang² tak tjukup berdaja untuk mengadakan penemuan² baru dan mendatangkan perobahan jang penting. Dipandang dari sudut-tindjauan orang luar, perobahan² jang se-radikal²nja dalam kebudajaan tak melebihi suatu perobahan jang tak penting, dan telah mendjadi kelaziman jang umum, bahwa Nabi² dibunuh oléh karena perselisihan paham jang réméh-téméh sadja. Dengan tjara begitu pula, kebébasan jang diberikan oléh visiun, dipergunakan untuk mendirikan Orde Burung-saldju, semuanja sesuai dengan perintah ²visiun; atau dalam melakukan peperangan menjandarkan diri kepada kekuatan seékor luak, padahal sebelum itu segala kepertjajaan ditjurahkan kepada sapi. Djuga dalam hal² lainnja pembatasan² tak bisa dihindarkan. Misalnja orang bisa minta sematjam pembuktian. Hanja meréka jang visiunnja telah diudji dan telah membawa hasil jang baik dalam suatu peperangan bisa menuntut hak kekuasaan adikodrati untuk melakukan peperangan. Dikalangan beberapa suku bahkan usul untuk mengudji suatu visiun harus diadjukan kepada para orantua, dan déwan orang² tua ini memberikan pertimbangannja tidak berdasarkan pengalaman² mystik.

Dalam kebudajaan² diluar daérah padangrumput Barat, pembatasan² prakték² Dionysia lebih djauh lagi. Dimana hak² jang telah berurat-akar memainkan peranan penting dalam kebudajaan, maka sudah sewadjarnja apabila harus timbul sengkéta karena ada suatu gedjala kebudajaan seperti misalnja visiun. Ini suatu mékanisme kebudajaan jang merusak. Dikalangan suku² dimana sengkéta itu menghébat, bisa terdjadi berbagai hal. Pengalaman adikodrati, jang masih dianut dengan bibir, bisa ternjata kosong belaka. Djika kekuasaan berakar dalam-kelompok² keagamaan atau dalam keluarga², maka meréka ini tak akan mengizinkan kepada perseorangan untuk setjara bébas masuk kedalam daérah adikodrati dan mengadjarkannja kepada meréka, bahwa semua kekuasaan itu berasal dari perhubungan² adikodrati itu.

Pola-pola ―6