Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/49

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
III
INTEGRASI KEBUDAJAAN


Ketjorakragaman bentuk2 kebudajaan bisa ditjatat dengan tiada bertanja. Segolongan djenis kelakuan martusia bisa diabaikan dalam beberapa masjarakat tertentu, sehingga hampir2 tiada samasekali, bahkan kadang² sukar untuk memikirkan adanja. Sebaliknja, kelakuan2 tsb. bisa menguasai hampir seluruh tata-kehidupan masjarakat lainnja, sehingga malahan mempengaruhi pula situasi2 jang sangat lain sifatnja. Tjiri2 jang samasekali tiada saling hubungan-sedjarahnja dan jang djuga dalam segi2 lainnja sedikit sekali hubungannja, mendjadi bersatu-padu, dan tak bisa di-pisah2kan lagi. Maka tertjiptalah kelakuan2 jang tak ada di-tempat2, dimana tak terdjadi persatu-paduan sematjam itu. Itulah pula sebabnja, maka ukuran2 dalam berbagai kebudajaan2 jang berlaku mengenai segala matjam kelakuan2, ber-béda2, bahkan bertentangan. Kita boléh djadi memahami, bahwa semua bangsa sependapat dalam mengutuk pembunuhan. Akan tetapi kenjataannja ialah, bahwa sering pembunuhan2 itu diboléhkan, misalnja apabila perhubungan diplomatik antara dua negara telah putus, atau djika adat menetapkan bahwa anak pertama harus dibunuh, atau apabila suami mempunjai kekuasaan penuh atas hidup dan mati isterinja, atau apabila mendjadi kewadjiban anak membunuh kedua orangtuanja sebelum meréka ini akan terlalu tua. Bisa pula terdjadi, bahwa orang dibunuh karena mentjuri ajam atau karena semasa baji gigi atasnja tumbuh lebih dulu, atau karena ia dilahirkan pada hari Rebo. Dikalangan beberapa bangsa, orang meninggal karena menjesal telah membunuh orang dengan tak disengadja; dikalangan bangsa lainnja bunuh diri dianggap tak penting, jang sering terdjadi dalam suatu suku, jakni apabila merasa malu karena dihina. Kadang2 bunuh-diri dianggap sebagai perbuatan tertinggi dan terluhur,jang dilakukan oléh orang bidjaksana. Ada kalanja tjerita tentang bunuh-diri didengarkan orang dengan senjuman jang menandakan kan tidak pertjaja, karena betul2 tak mengerti bagaimana bisa terdjadi hal jang demikian itu. Ada pula jang nenganggapnja sebagai suatu kedjahatan jang diantjam oleh hukuman oléh undang2, atau merupakan dosa terhadap déwa2.

Akan tetapi kita tak boléh puas dengan melihat perbédaan adatkebiasaan2 ini sebagai tjerita sadja. Menjiksa diri sendiri disini, memenggal kepala disana, kesutjian sebelum perkawinan dalam suatu suku