Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/47

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

48

POLA-POLA KEBUDAJAAN

ialah djelas sekali berupa sematjam penjakit ajan (captalectic), jang datang kepada tjalon sjaman, setelah ia mendapat suatu mimpi jang mempersiapkan kepada keadaan itu. Djatuhlah dia ditanah, tidak sadar, kaku. Apabila kemudian sadar lagi, keluarlah darah dari dalam mulutnja. Segala upatjara² jang membuatnja dia kelak bisa mempertahankan nama harumnja sebagai sjaman adalah untuk membuktikan bahwa ia masih selalu bisa djatuh ajan, dan dianggap sebagai alat untuk menolong djiwanja. Pada suku² seperti Indian-Shasta tak sadja sifat dan watak visiun itu berobah mendjadi suatu keadaan-ajan jang pajah, jang mendjadi pula garis-pemisahjang tadjam antara kaum padri dan kaumjang bukan-padri, akan tetapi sifat dan watak sjaman itu sendiri berobah karena sifat ékstasé jang harus dialaminja. Mémang tak bisa diungkiri lagi, meréka adalah bagian jang paling tak-seimbang dalam masjarakat. Didaérah ini persaingan antara sjaman² selalu berupa usaha untuk dalam suatu tarian mengalahkan lawannja, jang berarti, bahwa siapa jang sambil menari bisa bertahan diri paling lama terhadap djatuhajan, jang pasti datang, dialah jang menang. Baik pengalaman-visiun maupun sjamanisme sangat keras dipengaruhi oléh hubungan jang erat jang ada diantara kedua hal tsb. Perdjalinan antara kedua segi tsb. tak alah tegas dan hébatnja daripada halnja antarapengalaman-visiun dan katatjara-pubertét atau organisasi clan² dalam merobah kedua daérah² taktivitétnja.

Demikianlah dalam peradaban kita sendiri perpisahan antara geredja dan peresmian-perkawinan dilihat dari sudut sedjarah sangat djelas, meskipun sakramén-perkawinan agama ber-abad² lamanja memaksa manusia untuk mengadakan kelakuan² tertentu dilapangan séksuil dan dalam gerédja. Sifat chusus perkawinan selama abad² itu adalah akibat daripada perpaduan dari dua unsur kebudjaaan jang sangat berlainan dan lepas satu sama lainnja. Dalam pada itu, perkawinanpun kadang² merupakan alat jang tradisionil untuk memindahkan atau menjerahkan kekajaan. Dalam suatu kebudajaan, dimana ini terdjadi, maka pertalian erat antara perkawinan dan pemindahan benda dkonomi bisa mudah menutup kenjataan, bahwa perkawinan itu sesungguhnja adalah suatu hal jang berhubungan dengan persetubuhan dan perkembangbiakan. Dalam setiap hal jang chusus dan terpisah itu, kita harus melihat arti perkawinan dalam hubungannja dengan segi² lainnja, jang telah terdjalin dengannja dan tidaklah kita boléh membuat kesalahan dengan beranggapan, bahwa pengertian ,,perkawinan" dalam kedua hal tsb bisa diasosiasikan dengan sekelompok buahpikiran jang sama. Kita harus memperhatikan adanja berbagai komponéns jang dipadukan mendjadi hasil terachir.