Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/144

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

DOBU

145


wakili semua orang jang karena perkawinan menetap dalam désa orang jang meninggal tsb. Seperti kita telah ketahui, kelompok ini terbentuk dari sebanjak mungkin désa², karena menurut meréka adalah suatu kesalahan politik, untuk mengadakan ikatan-perkawinan terlalu banjak dengan satu désa sadja. Suami² (isteri²) dari pemilik² désa kalau bisa, dan djikalau perkawinan masih berlaku, harus pula bernasib seperti suami (isteri) jang sedang berkabung, Pada permulaan masa berkabung meréka mempunjai hak untuk menguasai pohon²-buah²an pemilik² désa dan bahkan meréka dibolehkan menebangnja satu atau lebih sambil menundjukkan marahnja kepada umum. Untuk menghapuskan tabu ini meréka beberapa minggu kemudian bersendjatakan diri dengan tombak² dan meréka se-olah² hendak menjerang désa seperti désa asing jang hendak diperanginja, meréka membawa babi besar, jang meréka lemparkan setjara kasar didepan gubuk kerabat terdekat dari orang jang meninggal dunia. Dalam sekedjap mata merékapun ber-pentjar² mendekati pohon² pinang, dan diambilnjalah buah²nja. Maka merékapun lari lagi meninggalkan désa itu, sebelum penduduk mengetahui apa jang sesungguhnja terdjadi. Kedua serangan itu setjara keupatjaraan menjatakan kekesalan hati dan kebentjiannja terhadap désa, jang berani² mendjatuhkan denda kepada orang jang berkabung. Dizaman dahulu jang dikorbankan bukannja babi, melainkan manusia. Djikalau penjerang² itu sudah lenjap dari pandangan, maka ribut dan bingunglah penduduk désa. Babi lalu dipanggang, dan merupakan makanan utama dalam suatu rentetan djamuan² jang dihidangkan kepada para suami (isteri) jang kawin dengan pemilik² désa. Jang disuguhkan ialah masakan rebusan dalam bentuk jang sangat hina. Para pelajannja mengambil gemuk tjair dan menggujurnja diatas kepala salah seorang jang tertua dan disegani dari désa „musuh”. Orang tua ini diboréhnya dengan gemuk. Segera pula orang tua inipun melontjat kedepan dengan sikap mengantjam, menari sambil memegang tombak chajalan, menghina tuan² rumah dengan mengutjapkan maki²an jang tradisionil. Adalah mendjadi haknja untuk menjatakan perasaan dendam dan kedjéngkélan para suami (isteri) terhadap clan jang berani² mendjatuhkan denda kepada orang² jang sedang berkabung, seperti djuga jang terdjadi pada tabu pohon² buah²an. Salah seorang susu dari orang jang meninggal dunia, mengambil sikap mengantjam terhadap orang tua itu, meskipun tak berkata apa² jang terlalu menjakitkan hati, orang tua itu lalu mandi dan makan se-énak²nja. Djikalau désa dari orang jang meninggal membawa puree rebus dan bukannja daging babi, puree inipun digujurkan diatas kepala orang tua itu, dan orang tua ini menari pula sambil menjatakan perasaan dendam dan kedjéngkélannja. Ketegangan antara kedua kelompok itu ditutup dengan salah suatu perajaan

Pola-pola -- 10