Halaman ini telah diuji baca
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 268
Pasal 268
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai terdiri atas:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 269
Pasal 269
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Pusat. |
Bagian Ketiga
Pusat Prestasi Nasional
Bagian Ketiga
Pusat Prestasi Nasional
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 270
Pasal 270
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 271
Pasal 271
Pusat Prestasi Nasional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik serta urusan ketatausahaan Pusat. |