Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/598

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

598

152 2204.30.10 - - Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut volumenya
153 2204.30.20
22.05
2205.10
- - Dengan kadar alkohol melebihi 15 % menurut volumenya
Vermouth dan minuman fermentasi lainnya dari buah anggur segar yang diberi rasa dengan zat nabati atau zat beraroma.
- Dalam kemasan 2 1 atau kurang :
154 2205.10.10 - - Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut volumenya
155 2205.10.20
2205.90
- - Dengan kadar alkohol melebihi 15 % menurut volumenya
- Lain-lain :
156 2205.90.10 - - Dengan kadar alkohol tidak melebihi 15 % menurut volumenya
157 2205.90.20
22.06
- - Dengan kadar alkohol melebihi 15 % menurut volumenya
Minuman fermentasi lainnya (misalnya, fermentasi buah apel, buah pir, larutan madu dalam air, sake); campuran minuman fermentasi dan campuran minuman fermentasi dengan minuman yang tidak mengandung alkohol, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya.
158 2206.00.10 - Fermentasi buah apel dan fermentasi buah pir
159 2206.00.20 - Sake (minuman fermentasi dari beras)
- Coconut palm toddy:
160 2206.00.31 - - Dalam kemasan 2 1 atau kurang
161 2206.00.39 - - Lain-lain
- Shandy:
162 2206.00.41 - - Dengan kadar alkohol tidak melebihi 1,14 % menurut volumenya
163 2206.00.49 - - Lain-lain
164 2206.00.50 - Larutan madu dalam air
165 2206.00.60 - Minuman fermentasi (wine) dari fermentasi jus sayuran atau jus buah, selain jus anggur segar
- Lain-lain :
166 2206.00.91 - - Minuman fermentasi beras lainnya (termasuk mmuman fermentasi beras mengandung obat)
167 2206.00.99
22.08
2205.
- - Lain-lain
Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol kurang dari 80 % menurut volumenya; alkohol, sopi manis dan minuman beralkohol lainnya.
- Alkohol diperoleh dari penyulingan minuman fermentasi anggur atau grape mare :
168 2208.20.50 - - Brandy
169 2208.20.90
2208.30
- - Lain-lain
- Wiski:
170 2208.30.10 - - Dalam kemasan lebih dari 51
171 2208.30.90 - - Lain-lain
172 2208.40.00 - Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi
173 2208.50.00 - Gin dan Geneva
174 2208.60.00
2208.70
- Vodka
-Sopi manis dan Cordial :
175 2208.70.10 - - Dengan kadar alkohol tidak melebihi 57 % menurut volumenya
176 2208.70.90
2208.90
- - Lain-lain
- Lain-lain :
177 2208.90.10 - - Samsu mengandung obat dengan kadar alkohol tidak melebihi 40 % menurut volumenya

jdih.kemenkeu.go.id