542
Di tahun 2028, kegiatan litbang telah diselesaikan dan di tahun yang sama PT Z mulai melakukan komersialisasi atas hasil kegiatan litbangnya.
Maka saat komersialisasi produk barunya, PT Z berhak mendapat tambahan pengurangan di tahun 2028 sebesar 100% dari akumulasi biaya litbang 5 (lima) tahun terakhir sebesar:
Biaya Litbang tahun 2024 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang tahun 2025 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang tahun 2026 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang tahun 2027 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang tahun 2028 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang yang mendapat fasilitas | : Rp 500.000.000,00 |
Tambahan pengurangan penghasilan bruto 100% × Rp500.000.000,00 | : Rp 500.000.000 |
PT Z di tahun 2028 memiliki laporan fiskal sebagai berikut:
Penghasilan bruto | : Rp 1.000.000.000,00 |
Biaya Non-Penelitian dan Pengembangan | : Rp (400.000.000,00) |
Penghasilan (rugi) neto sebelum fasilitas | : Rp 600.000.000,00 |
Tambahan pengurangan penghasilan bruto maksimal (40% × Rp600.000.000,00) | : Rp (240.000.000,00) |
Penghasilan Kena Pajak | : Rp 360.000.000,00 |
Di tahun 2028, PT Z tidak dapat menggunakan seluruh tambahan pengurangan penghasilan bruto karena harus memenuhi ketentuan batasan pemanfaatan tambaahn pengurangan paling tinggi sebesar 40% dari Penghasilan Kena Pajak sebelum mendapat fasilitas. PT Z hanya berhak memanfaatkan tambahan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi sebesar Rp240.000.000,00 (40% × Rp600.000.000,00). Selisih lebih tambahan pengurangan penghasilan bruto yang tidak termanfaatkan sebesar Rp260.000.000,00 (Rp500.000.000,00 - Rp240.000.000,00) dapat menjadi pengurang penghasilan bruto di Tahun Pajak-Tahun Pajak berikutnya.
Di tahun 2028 PT Z mendaftarkan litbang nya ke kantor Paten Indonesia, dan mendapatkan Paten di tahun 2029 dengan mengeluarkan biaya pengurusan pendaftaran paten sebesar Rp20.000.000,00 di tahun 2026.
Dengan diperolehnya Paten di tahun 2029, PT. Z berhak mendapat tambahan pengurangan penghasilan bruto di tahun 2029 sebesar 50% dari akumulasi biaya litbang selama 5 Tahun Pajak terakhir sejak komersialisasi (karena komersialisasi terjadi lebih dahulu, maka akumulasi biaya litbang dihitung untuk 5 tahun terakhir sejak komersialisai dilakukan) yaitu sebagai berikut:
Biaya Litbang Tahun 2024 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang Tahun 2025 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang Tahun 2026 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang Tahun 2027 | : Rp 100.000.000,00 |
Biaya Litbang Tahun 2028 | : Rp 100.000.000,00 |
Akumulasi Biaya Litbang yang Berhak Mendapat Fasilitas atas Pendaftaran Paten | : Rp 500.000.000,00 |
Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto atas Perolehan Hak Paten (50% × Rp500.000.000,00) | : Rp 250.000.000 |
jdih.kemenkeu.go.id