Halaman ini tervalidasi
- 543 -
Dengan diperolehnya hak paten tersebut, maka hak tambahan pengurangan penghasilan bruto di tahun 2029 sebesar:
Tambahan pengurangan penghasilan bruto karena komersialisasi (100% x Rp500.000.000,00) |
: Rp 500.000.000,00 |
Tambahan pengurangan penghasilan bruto karena hak Paten (50% x Rp500.000.000,00) |
: Rp 250.000.000,00 |
Total tambahan pengurangan penghasilan bruto | : Rp 750.000.000,00 |
Tambahan pengurangan penghasilan bruto telah dimanfaatkan di tahun 2028 | : Rp (240.000.000,00) |
Sisa tambahan pengurangan penghasilan bruto dapat dimanfaatkan mulai tahun 2029 | : Rp 510.000.000,00 |
PT Z di tahun 2029 memiliki laporan fiskal sebagai berikut:
Penghasilan bruto | : Rp 1.200.000.000,00 |
Biaya Non-Penelitian dan Pengembangan | : Rp (400.000.000,00) |
Penghasilan (Rugi) Neto Sebelum Fasilitas | : Rp 800.000.000,00 |
Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto maksimal (40% x Rp800.000.000,00) | : Rp (320.000.000,00) |
Penghasilan Kena Pajak | : Rp 480.000.000,00 |
PT Z tidak dapat menggunakan seluruh tambahan pengurangan penghasilan bruto karena harus memenuhi ketentuan batasan pemanfaatan tambahan pengurangan paling tinggi sebesar 40% dari Penghasilan Kena Pajak sebelum mendapat fasilitas. PT Z hanya berhak memanfaatkan tambahan pengurangan penghasilan bruto sebesar Rp320.000.000,00 (40% x Rp800.000.000,00). Selisih lebih tambahan pengurangan penghasilan bruto yang tidak termanfaatkan di tahun 2029 sebesar Rp190.000.000,00 (Rp510.000.000,00 - Rp320.000.000,00) dapat dimanfaatkan sebagai pengurang penghasilan bruto