Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/474

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

474

Diisi dengan jumlah dari nilai dalam kolom "Penggantian" yang dibatalkan.

  1. Jumlah PPN yang dibatalkan.
    Diisi dengan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang dibatalkan.
  2. Jumlah PPnBM yang dibatalkan.
    Diisi dengan jumlah Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dibatalkan.
  3. .................. , tanggal ...................
    Diisi dengan tempat dan tanggal nota pembatalan dibuat.
  4. Nama dan Tanda Tangan.
    Diisi dengan nama dan Tanda Tangan Elektronik penerima Jasa Kena Pajak orang pribadi yang menandatangani dokumen atau pejabat/pegawai yang telah ditunjuk oleh penerima Jasa Kena Pajak untuk menandatangani nota pembatalan.