Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
430
EE. CONTOH FORMAT SURAT KEPUTUSAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(1)
SURAT KEPUTUSAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
NOMOR ....................................... (2)
KEPADA
........................................ (3)
KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK,
Menimbang:
bahwa berdasarkan ............... (4) Nomor ............... (5) tanggal ............... (6) untuk jenis pajak ............... (7) Masa Pajak/Tahun Pajak ............... (8) sebesar Rp ............... (9) ............... (10), terdapat kelebihan pembayaran pajak;
bahwa berdasarkan penelitian administrasi, pajak yang akan dikembalikan telah ditatausahakan;
bahwa atas pemberian kelebihan pembayaran pajak tersebut diperhitungkan dengan Utang Pajak dan/ atau Deposit Pajak sebesar Rp ............... (11) ............... (12) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak ini sehingga sisa kelebihan pembayaran pajak yang diberikan kepada Wajib Pajak sebesar Rp ............... (13) ............... (14);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Mengingat:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor ............... (15);
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
SURAT KEPUTUSAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK