Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
- 407 -
Nomor (21) Daftar lampiran sebagai kelengkapan permohonan
(HAL1):
Detail ini diisi jika WP mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang berdasarkan Pembetulan SPT Masa yang bernilai Lebih Bayar
(HAL1.1):
jenis SPT yang menjadi dasar permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang
(HAL1.2):
Masa/Tahun Pajak SPT yang menjadi dasar permohonan
(HAL1.3):
Tanggal penyampaian/tanggal BPE SPT yang menjadi dasar permohonan
(HAL1.4):
Kode Akun Pajak (KAP)
(HAL1.5):
Kode Jenis Setoran (KJS)
(HAL1.6):
Mata Uang
(HAL1.7):
Nilai Lebih Bayar yang dilaporkan pada SPT
(HAL1.8):
Nilai Sisa Lebih Bayar pada SPT
(HAL1.9):
Nilai pengembalian yang diminta
(HAL2):
Detail ini diisi jika WP mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang terkait dengan nilai pembayaran yang tidak digunakan
(HAL2.1):
Kode Akun Pajak (KAP)
(HAL2.2):
Kode Jenis Setoran (KJS)
(HAL2.3):
Mata Uang
(HAL2.4):
Jumlah pembayaran
(HAL2.5):
Sisa saldo pembayaran
(HAL2.6):
Nilai pengembalian yang diminta
(HAL3):
Detail ini diisi jika WP mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang terkait dengan pembayaran yang dianggap sebagai pelaporan
(HAL3.1):
Kode Akun Pajak (KAP)
(HAL3.2):
Kode Jenis Setoran (KJS)
(HAL3.3):
Masa/Tahun Pajak SPT yang menjadi dasar permohonan
(HAL3.4):
Mata Uang
(HAL3.5):
Jumlah pembayaran
(HAL3.6):
Nilai pengembalian yang diminta
(HAL4):
Detail ini diisi jika WP mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang terkait dengan Faktur Pajak, dokumen yang dipersamakan dengan Faktur Pajak, Bukti Pemotongan, atau Bukti Pemungutan
(HAL4.a):
Detail ini diisi jika WP mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang terkait dengan Bukti Pemotongan/Bukti Pemungutan
(HAL4.a.1):
Nomor Bukti Pemotongan/Bukti Pemungutan
(HAL4.a.2):
Jenis pajak
(HAL4.a.3):
Masa/Tahun Pajak Bukti Pemotongan/Bukti Pemungutan diterbitkan
(HAL4.a.4):
Jumlah pemotongan/pemungutan pajak yang tercantum pada Bukti Pemotongan/Bukti Pemungutan