Halaman ini tervalidasi
Pasal 21
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut. |
Ditetapkan di pelaihari |
Di undangkan di Pelaihari pada tanggal 18 November 2016 |
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2016 NOMOR 6
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN : (186/2016)