Halaman ini tervalidasi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 21
Pasal 21
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut. |
Ditetapkan di pelaihari |
Di undangkan di Pelaihari pada tanggal 18 November 2016 |
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2016 NOMOR 6
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN : (186/2016)