Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Bajuin (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4);