Halaman:Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017.djvu/7

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi


  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Pemuda dan Desa Simpang Empat Sungai Baru (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor Tahun 2011);

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN TANAH LAUT

dan

BUPATI TANAH LAUT

MEMUTUSKAN :

Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PENETAPAN DESA.