Halaman:Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017.djvu/11

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Desa Simpang Empat Sungai Baru Kecamatan Jorong;
  2. Desa Bumi Jaya Kecamatan Pelaihari;
  3. Desa Sungai Riam Kecamatan Pelaihari;
  4. Desa Tampang Kecamatan Pelaihari
  5. Desa Telaga Kecamatan Pelaihari;
  6. Desa Panjaratan Kecamatan Pelaihari;
  7. Desa Atu-Atu Kecamatan Pelaihari;
  8. Desa Panggung Kecamtan Pelaihari;
  9. Desa Tungkaran Kecamatan Pelaihari;
  10. Desa Ujung Batu Kecamatan Pelaihari;
  11. Desa Panggung Baru Kecamatan Pelaihari;
  12. Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari;
  13. Desa Guntung Besar Kecamatan Pelaihari;
  14. Desa Kampung Baru Kecamatan Pelaihari;
  15. Desa Sumber Mulia Kecamatan Pelaihari;
  16. Desa Pemuda Kecamatan Pelaihari;
  17. Desa Sungai Bakau Kecamatan Kurau;
  18. Desa Maluka Baulin Kecamatan Kurau;
  19. Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau;
  20. Desa Tambak Sarinah Kecamatan Kurau;
  21. Desa Kali Besar Kecamatan Kurau;
  22. Desa Handil Negara Kecamatan Kurau;
  23. Desa Padang Luas Kecamatan Kurau;
  24. Desa Kurau Kecamatan Kurau;
  25. Desa Tambak Karya Kecamatan Kurau;
  26. Desa Raden Kecamatan Kurau;
  27. Desa Sarikandi Kecamatan Kurau;
  28. Desa Benua Raya Kecamatan Bati-Bati;