Halaman:Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017.djvu/12

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Desa Bati-Bati Kecamatan Bati-Bati;
  2. Desa Ujung Kecamatan Bati-Bati;
  3. Desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati;
  4. Desa Bentok Kampung Kecamatan Bati-Bati;
  5. Desa Bentok Darat Kecamatan Bati-Bati;
  6. Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati;
  7. Desa Nusa Indah Kecamatan Bati-Bati;
  8. Desa Pandahan Kecamatan Bati-Bati;
  9. Desa Padang Kecamatan Bati-Bati;
  10. Desa Ujung Baru Kecamatan Bati-Bati;
  11. Desa Sambangan Kecamatan Bati-Bati;
  12. Desa Kait-Kait Kecamatan Bati-Bati;
  13. Desa Kait-Kait Baru Kecamatan Bati-Bati;
  14. Desa Batu Tungku Kecamatan Panyipatan;
  15. Desa Panyipatan Kecamatan Panyipatan;
  16. Desa Kandangan Baru Kecamatan Panyipatan;
  17. Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan;
  18. Desa Batakan Kecamatan Panyipatan;
  19. Desa Kuringkit Kecamatan Panyipatan;
  20. Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan;
  21. Desa Suka Ramah Kecamatan Panyipatan;
  22. Desa Batu Mulya Kecamatan Panyipatan;
  23. Desa Bumi Asih Kecamatan Panyipatan;
  24. Desa Pandan Sari Kecamatan Kintap;
  25. Desa Kintap Kecamatan Kintap;
  26. Desa Kintapura Kecamatan Kintap;
  27. Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap;
  28. Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap;
  29. Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap;