Halaman ini telah diuji baca
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama: Menyempumakan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, sebagaimana ditetapkan dengn Keputusan Menteri P endidikan dan Kebudayaan Nomor 0389/U/1988, menjadi sebagimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Kedua: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 12 November 2004
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL ttd Bambang Sudibyo |
EDISI PERTAMA
Kerja sama dan komunikasi di antara para ahli dan sarjana di lapangan pengetahuan dan teknologi tambah lama perlu untuk menjamin kemajuan hidup yang dewasa ini dicirikan oleh