Halaman:Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga.djvu/7

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

besarnya pengaruh ilmu dan teknologi di segala kehidupan dan kegiatan manusia.

Agar pertukaran informasi memperoleh hasil yang baik, istilah khusus, yang merupakan sendi penting di dalam sistem ilmu pengetahuan, harus mempunyai makna yang sama bagi semua orang yang menggunakannya. Kesepakatan umum tentang makna nama dan istilah khusus serta penggunaannya secara konsisten akan menghasilkan keseragaman suatu kosakata khusus yang memuat konsep, isfilah, dan definisinya yang baku. Pembakuan tata nama dan tata istilah khusus itu akan mempermudah pemahaman bersama dan memperlancar komunikasi ilmiah, baik pada taraf nasional maupun pada taraf intemasional, serta mengurangi kekacauan, kemaknagandaan, dan kesalahpahaman.

Di dalam pedoman umum ini, yang berdasar pada lembaran UNESCO: ISO/TC 32, International for Standardization, Draft ISO Recommendation, No. 781, Vocabulary of Terminology, diberikan sekumpulan patokan dan saran yang dapat dipakai sebagai penuntun dalam usaha pembentukan istilah. Pedoman khusus yang isfimewa berlaku bagi suatu cabang ilmu atau bidang tertentu sebaiknya dijabarkan dari pedoman umum ini dan diperlengkapi dengan peraturan tambahan yang perlu diterapkan.

Konsep pedoman ini disusun oleh Profesor H. Johannes dan Anton M. Moeliono. Naskahnya kemudian dibahas lebih lanjut di dalam Sanggar Kerja Peristilahan (Jakarta, 29--30 Juni 1973) yang dihadiri oleh empat puluh ahli terkemuka dari berbagai bidang ilmu. Naskah yang direvisi, setelah itu, berulang-ulang diolah oleh Komisi Tata Istilah, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia ( Profesor Andi Hakim Nasution, Ketua) dan Majelis Bahasa Indonesia-Malaysia (Amran Halim dan Haji Suja bin Rahiman, Ketua).

Penyusunan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ini telah dimungkinkan oleh tersedianya biaya Pelita II yang disalurkan melalui Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (S. W. Rujiati Mulyadi, Ketua).

Kepada segenap instansi, kalangan masyarakat, dan perorangan yang telah memungkinkan tersusunnya Pedoman Umum ini disampaikan penghargaan dan terima kasih. Jakarta, Agustus 1975 Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia